SERANG, BANPOS – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) mengkecam promosi minuman keras (Miras) yang dilakukan oleh Hollywings Indonesia dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Ketua Umum PBMA, KH Embay Mulya Syarief dalam siaran persnya Minggu (26/6) menegaskan, bahwa penggunaan Muhammad-Maria oleh Hollywings merupakan bagian dari penodaan terhadap agama.
“PBMA mengecam keras tindakan pihak Holywings Indonesia yang menjadikan nama Muhammad dan Maria untuk promosi minuman keras beralkohol dimana sudah diketahui bahwa minuman keras adalah haram dan dilarang mengkonsumsinya bagi pemeluk Islam,” kata Embay.
Ia menjelaskan, Muhammad adalah nama nabi umat Islam, nama agung dan mulia yang sangat tidak pantas dilekatkan dengan promosi bagi segala hal yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
“Begitupun nama Maria, adalah nama yang dihormati oleh umat Kristiani dan tidak selayaknya dijadikan bahan promosi untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. Oleh sebab itu promosi minuman keras menggunakan kedua nama diatas sangat menyakitkan dan melukai perasaan umat beragama,” jelasnya.
Karenanya, PBMA lanjut Embay, memandang kasus ini termasuk dalam penodaan agama yang melanggar Undang Undang di Indonesia. “Harus dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya
Dalam kesempatan ini juga PBMA menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepolisian RI yang bertindak cepat dan antisipatif dengan melakukan penanganan secara profesional sebelum kasus ini melebar;
“PBMA mengimbau kepada seluruh warga Mathla’ul Anwar khususnya dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia umumnya untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan hukum sendiri namun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang secara tuntas dan transparan,” pungkasnya. (RUS/AZM)
Discussion about this post