Dalam kegiatan pengecekan pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia ini dipimpin langsung oleh kepala unit (Kanit) 1 Subden 3 KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten Ipda Aris Widodo.
“Atas dasar perintah lisan Dansat Brimob Polda Banten, malam ini kami dari tim KBR Satbrimob Polda Banten melakukan pengecekan pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia yang berada di Depan Ditpolairud Polda Banten Kota Cilegon.” kata Aris.
Dalam hal ini Aris menjelaskan, kekuatan tim dan perlengkapan pendukung dalam pengecekan dan penanganan pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia, “Dalam kegiatan ini kami menurunkan 1 unit KBR, dan untuk peralatan pendukung lainnya kami menggunakan alat Proteksi, alat Deteksi, dan 3 kendaraan khusus (Ransus) KBR.” ucap Aris.
Aris menjelaskan rangkaian kegiatan pengecekan dan penanganan pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia, “Pada Minggu (26/06) sekitar pukul 00.30 Wib telah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait perihal Laka lantas truk pengangkut bahan kimia dengan plat nomor B-9448-XJ yang dikendarai pria inisial KA (24), dan sekitar pukul 01.00 Wib dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel oleh unit KBR Satbrimob Polda Banten menggunakan perawatan deteksi dan proteksi, dalam kejadian ini tidak terdapat korban luka dan trauma.” jelas Aris.
Aris menambahkan, bahwa penanganan yang dilakukan tim KBR Satbrimob Polda Banten pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia adalah dengan cara menyiram cairan kimia dijalan dengan air, guna membersihkan cairan kimia agar tidak tersebar dijalanan.
“Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat pendeteksi Hazmat id, telah teridentifikasi bahan kimia Sodium Carbonate, Antacid, Tris (Hydroxymenthly) Phosphine Oxide, 2-Amino-5-Chlorothiazole Hydroch, Choromium Sulfate, untuk zat-zat tersebut tidak berbahaya bagi lingkungan manusia, dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.” tutup Aris. (RUL)
Discussion about this post