Kemudian ia menganalogikan, misalkan adanya terobosan dari kepala daerah tentang program UMKM untuk kesejahteraan masyarakat akan tetapi dibawah masih ada potongan – potongan jadi tidak bagus program tersebut kedepannya.
“Tidak akan pernah sejahtera, pak kepala daerah mencoba meningkatkan kesejahteraan melalui terobosan UMKM ternyata masih ada potong-potong di sana akhirnya kan masyarakat (jadi korban),” ujarnya.
Eben juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar jangan coba-coba menyogok para jaksa untuk kepentingan pribadi.
“Kami tidak bisa melakukan perubahan kalau hanya kami sendiri dibutuhkan dari seluruh masyarakat. Jangan coba-coba nyogok jaksa kalau bapak coba-coba ini sulit, ini sekali lagi masuk ke dalam integritas dan hati nurani, ketika jaksa itu lemah karena anaknya sakit ada kebutuhan mendesak diiming-imingi. Nah itu perlu bersama- sama untuk menciptakan wilayah kita bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandasnya.
Seperti diketahui di Kota Cilegon banyak kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Korps Adhyaksa. Seperti belum lama ini berhasil diungkap oleh Kejari Cilegon kasus ijin parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon yaitu BPRS Cilegon Mandiri dan yang terakhir kasus korupsi manipulasi proyek depo sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.
Discussion about this post