“Total keseluruhan di RTRW terkait dengan kawasan industri itu seluas 1.850 hektare. 350 hektare di Kecamatan Kasemen, 1.500 hektare di Kecamatan Walantaka,” ungkapnya.
Terkait dengan masih minimnya investor yang ingin berinvestasi dan telah mengoperasikan industrinya di dua kecamatan tersebut diklaim oleh Teguh akibat adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat. Kebijakan itu membuat mereka kesulitan dalam mengembangkan kawasan industri yang telah ditetapkan pada RTRW.
“Pada tahun 2022 ini, ada kebijakan dari pusat yang memang jadinya menghambat kami. Ada aturan baru dari pusat yang pada akhirnya menghambat kami dalam mengembangkan RTRW kami dalam kawasan industri. Terkait dengan lahan sawah dilindungi,” ucapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Teguh mengatakan bahwa Pemkot Serang melalui Dinas PUTR telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Pemerintah Pusat yakni Kementerian ATR/BPN, terkait dengan persoalan tersebut.
“Jadi mungkin ada saja investor yang sudah melirik tapi tidak terpantau oleh kami, namun terganjal oleh aturan itu. Sehingga saat ini mungkin mereka masih menunggu kepastian terkait dengan aturan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Teguh menjabarkan bahwa hingga Mei 2022, Pemkot Serang telah berhasil merealisasikan nilai investasi di Kota Serang sebesar Rp5,232 triliun dengan jumlah investor sebanyak 1.263.
“Untuk targetnya Rp6,450 triliun untuk nilai investasi. Sedangkan target jumlah investor itu 1.291 investor. Sehingga sampai dengan bulan Mei, realisasi nilai investasi itu sudah mencapai 81 persen,” terangnya.
Persoalan minimnya investor yang melirik Kota Serang, khususnya kawasan industri untuk ditanamkan modal sebenarnya sudah sejak awal tahun 2022 disuarakan oleh DPRD Kota Serang. Pada saat itu, DPRD Kota Serang melalui Komisi III mendorong agar Pemkot Serang segera membuat portofolio investasi Kota Serang, untuk mempermudah para investor masuk ke Kota Serang.
Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa tahun lalu, realisasi investasi di Kota Serang mencapai nilai Rp6 triliun. Akan tetapi menurutnya, hal itu masih kurang untuk mendongkrak ekonomi di Kota Serang.
Discussion about this post