Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Temuan LHP BPK Sisa 10 Persen

Penulis Gina Maslahat
Juni 23, 2022
in HUKRIM

PANDEGLANG, BANPOS–Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, terdapat temuan kerugian Negara sebesar Rp 1,8 Miliar.

Total temuan itu, akibat terjadi kelebihan pembayaran terhadap pihak ketiga atau kontraktor pelaksana pada 11 paket pekerjaan yang tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Baca Juga

Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten

Perintah Robinsar: Hentikan Parkir Liar di Pasar Kranggot, Atau Berurusan dengan APH

Hasil tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Pandeglang, hingga saat ini tercatat masih ada sisa sekitar Rp 300 Juta yang belum dikembalikan. Jumlah itu juga mendominasi di Dindikpora mencapai Rp 200 juta, dan BPBDPK Rp 100 juta.

Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyatakan, pihaknya masih terus melakukan penagihan terhadap para pengusaha yang belum mengembalikan kelebihan pembayaran dari hasil temuan BPK RI.

“Alhamdulillah, progres tindak lanjut LHP BPK RI yang sekarang 2021, sudah mencapai 90 persen. Jadi kita punya waktu sampai tanggal 23 Juli 2022, untuk menyelesaikannya,” kata Fahmi, saat di temui di lingkungan DPRD Pandeglang, Rabu (22/6).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Temuan seluruhnya ungkap Fahmi, mencapai Rp 1,8 Miliar, yang sudah dikembalikan kurang lebih sekitar Rp 1,4 Miliar. “Jadi, sisanya yang belum mengembalikan sekitar Rp 300 juta lebih,” tandasnya.

Sekitar 10 persen yang belum itu, masih tersebar di tiga OPD yakni, Dindikpora masih ada 3 pihak ketiga, soal pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BPBDPK satu pengusaha dan DPUPR satu pengusaha.

“Yang paling besar itu di Dindikpora, jumlahnya kurang lebih mencapai sekitar Rp 200 juta lagi, di BPBDPK soal Huntap tersisa yang belum dikembalikan mencapai Rp 100 juta lagi, bagus progresnya kalau yang ini. Begitu juga di DPUPR, hanya tersisa Rp 20 juta dari satu kontraktor,” ujarnya.

Fahmi meyakini, sebelum tanggal 23 Juli 2023 mendatang, pengembalian kelebihan pembayaran yang menjadi temuan BPK RI itu sudah dapat diselesaikan.

“Saya kejar dan mudah-mudahan di tanggal itu, sudah mencapai 100 persen pengembalian dari para pihak ketiga atau kontraktor pelaksananya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Banten.

Walau demikian, ternyata tak semulus yang dibayangkan. Sebab, BPK RI menemukan kerugian negara, yang mesti dikembalikan oleh pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Ketiga OPD itu yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang. (pbn/bnn

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Juventus, Atletico, dan Monaco Saling Sikut Demi Wonderkid Atalanta Marco Palestra
OLAHRAGA

Juventus, Atletico, dan Monaco Saling Sikut Demi Wonderkid Atalanta Marco Palestra

Juli 9, 2025
PEMERINTAHAN

Gubernur Banten: Sekolah Gratis harus adil sama rata dan bebas korupsi

Juli 9, 2025
Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten
HUKRIM

Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten

Juli 9, 2025
KESEHATAN

Dinas Kesehatan Serang gencarkan CKG dan hipertensi serta obesitas jadi temuan

Juli 9, 2025
Dindikbud Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang
LIPUTAN KHUSUS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang

Juli 9, 2025
Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis
OLAHRAGA

Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

Juli 9, 2025
Next Post
Pengamat Ekonomi Untirta: Kerugian Masa Lalu Bank Banten Terus Berkurang

Pengamat Ekonomi Untirta: Kerugian Masa Lalu Bank Banten Terus Berkurang

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu