PANGGARANGAN, BANPOS – Terkait keberadaan pekerjaan Tim PUPR Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR untuk proyek jembatan Cisiih yang sebelumnya dikabarkan ‘Siluman’ karena tak ada kejelasan informasi, kini setelah ada papan informasi proyek tersebut dipertanyakan pula soal keberadaannya yang disinyalir bukan untuk lokasi tersebut.
Proyek jembatan Cisiih yang terletak di Desa Situregen Kecamatan Panggarangan terpasang papan informasi proyek itu dengan lokasi di Cilegon. Itu tertera dalam papan informasi di jembatan Cisiih, nama proyek Preservasi Jalan Cilegon-Pasauran-Cibaliung dan Citeureup-Tanjung lesung (SYC). Lokasi Cilegon Banten, anggaran Rp 22 miliar dengan kontraktor PT Karunia Guna Inti Semesta (KGIS) dengan pemberi kerja Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Informasi yang terdengar, bahwa pengerjaan jembatan Cisiih merupakan pemindahan anggaran proyek. Hal ini pun dipertanyakan oleh sejumlah warga di Lebak Selatan (Baksel) berkaitan mekanisme dan prosedurnya.
“Kami cuma pertanyakan dan minta penjelasan, itu proyek di jembatan Cisiih tapi papan informasi lokasi proyek di Cilegon. Jika benar ada pemindahan anggaran, bisakah? bagaimana mekanismenya?,” ujar Tanu Wijaya kepada BANPOS, Rabu (23/6).
Hal yang sama dilontarkan aktivis pemerhati sosial dan pembangunan di Lebak, Teguh Fauzi kepada BANPOS yang menyebut bahwa jika konversi pekerjaan proyek itu berbenturan antara tempat dan lokasi.
“Kalau saya lihat ini adalah pekerjaan Preservasi Jalan Cilegon-Pasauran-Cibaliung dan Citeureup-Tanjung lesung (SYC) dan tercantum lokasinya Cilegon Banten. Nah untuk pelaksanaannya justru rehab jembatan Cisiih, ini harus dijelaskan,” ungkapnya.
Menurut Teguh, pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah apakah Kontrak Pengadaan Barang/Jasa termasuk sebagai Perjanjian.
“Jadi bolehkah misalnya paket A dipindahkan ke lokasi lain? Dalam hal ini perubahan kontrak dimungkinkan diubah sebagaimana Pasal 54 Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021, a. menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam Kontrak; b. menambah dan/atau mengurangi jenis kegiatan; c. mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi lapangan; dan atau mengubah jadwal pelaksanaan. Kondisi Lapangan di sini bukan berarti Lapangan tempatnya yang diganti. Dengan demikian ketika mengganti spesifikasi pekerjaan untuk menghasilkan perubahan kontrak akan menjadikan kontrak tidak dapat dilakukan,” papar Teguh.
Sementara dari informasi yang terakses di LPSE Banten, bahwa tender proyek Penggantian Bangunan atas Jembatan Cisiih, tender tersebut batal. Sehingga ini pun menjadi pertanyaan banyak pihak, karena pengerjaan jembatan sudah mulai dilaksanakan, sehingga diduga semakin melabrak aturan.
Hingga berita ini ditulis, BANPOS belum berhasil mendapat keterangan resmi dari pihak terkait proyek tersebut.(WDO/PBN)
Caption ; Papan informasi proyek jembatan Cisiih. Rabu (22/06)
Kirian
UMKM Mulai Bangkit
Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Lebak dalam sebulan terakhir dilaporkan kembali merangkak bangkit pascamelandainya andemi Covid-19. Situasi ini berpotensi mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.
Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi (Dinkop) Lebak, Abdul Waseh mengatakan, produk pelaku UMKM di Kabupaten Lebak sejak satu bulan terakhir bangkit kembali usai pandemi Covid-19 melandai dan pemerintah setempat melonggarkan kegiatan ekonomi masyarakat. Kendati produk UMKM mereka yang dipasarkan saat melalui kios-kios, pertokoan hingga pengecer keliling.
“Kita mengapresiasi pelaku UMKM kini memasarkan produknya di kios-kios juga memasok ke pertokoan hingga pengecer keliling,” ujar Waseh, Rabu (22/06).
Dijelaskannya, produk UMKM itu terdiri dari aneka kerajinan, mulai kuliner, penganan khas daerah, minuman Labeur Jahe, makanan ringan, gula semut, gula aren, kerupuk emping dan lainnya. Selain itu, terang Waseh, juga produk kerajinan bambu, souvenir, batik dan produk masyarakat Baduy hingga lukisan.
“Kami mendorong sentra-sentra UMKM dapat meningkatkan produksi dan bisa memenuhi pasar,” jelasnya.
Menurut Kabid UMKM, pemerintah daerah kini berusaha memberikan bantuan kepada pelaku UMKM berupa sertifikasi halal, peningkatan kemasan, perizinan usaha rumahan, termasuk izin dari BPOM dan pemasangan barcode.
“Pemberian bantuan itu dalam upaya mendorong agar produk UMKM bisa bersaing dan menembus supermarket dan minimarket. Kami secara bertahap memberikan bantuan itu untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, ” kata Waseh.
Dikatakan pula, sesuai data di Dinkop Lebak, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Lebak saat ini tercatat 117.269 unit usaha dengan perguliran uang hingga miliaran rupiah per bulan.
“Dari 117.269 unit usaha itu berdasarkan mereka pelaku UMKM yang mendapat bantuan pemerintah pusat,” katanya.
Saat ini, pelaku UMKM kembali bangkit, karena pertokoan, kios-kios hingga pengecer keliling mulai ramai beraktivitas.
“Kami meyakini bangkitnya UMKM itu dapat menggulirkan ekonomi hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Kata dia, selama ini produk UMKM di Lebak kini kembali ekspor ke luar negeri, diantaranya kerajinan kriya dari bambu yang memproduksi mebel.
“Selain ekspor mebel ke Eropa, kitu juga produksi gula aren dan gula semut hingga menembus pasar Australia. Sedangkan, produk UMKM yang menembus pasar domestik, diantaranya abon ikan, bakso ikan, pisang sale, kerupuk emping, keripik pare, labeur jahe, dan kopi kupu-kupu. Pokoknya kita terus meningkatkan kualitas dengan diversifikasi produk agar mampu bersaing pasar,” paparnya.
Seorang pelaku UMKM jenis Baso Ikan laut di Malingping, Ceu Bai kepada BANPOS mengaku penjualan olah bakso ikan rumahannya ini, selain sudah masuk ke pasaran wilayah Banten juga sudah menembus pasar hingga ke Singapura.
“Alhamdulillah kalau untuk pasaran di Banten dan Jabodetabek kita sudah rutin. Bahkan kita sudah mulai rutin ada permintaan dari Singapura,” ungkapnya.
Iman (55) pelaku UMKM mengaku kini produksi roti setiap hari dipasok ke pedagang pengecer hingga 2000 roti dengan harga Rp2000/satuan.
“Kami saat ini bisa menghasilkan pendapatan Rp 4 juta per hari dibandingkan saat pandemi Uma Rp 1 juta per hari,” jelasnya.
Begitu pula pelaku UMKM Lebak lainnya Cicih (35), ia mengaku produksi makanan kering miliknya itu kini dipasok ke Pasar Tanah Abang Jakarta usai pandemi Covid-19.
Kami memasok hingga 500 toples pesanan pedagang pertokoan di Tanahabang dengan harga Rp 20 ribu/ toples,” katanya. (WDO/PBN)
Discussion about this post