Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Ujarkan Kebencian ke MUI, Warga Cikeusal Ditangkap Polisi

Penulis Gina Maslahat
Juni 21, 2022
in HUKRIM

SERANG, BANPOS – Seorang warga asal Cikeusal-Kabupaten Serang, RM, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.

RM diduga mengujarkan kebencian kepada MUI Provinsi Banten tentang fatwa haram membaca Al-quran di trotoar, melalui media sosial Facebook dengan akunnya yang bernama Romeo Guiteres.

Baca Juga

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

SMAN 4 Kota Serang Akhirnya Jatuhi Sanksi ke Oknum Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga, mengatakan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap RM merupakan imbas dari ujaran kebencian yang dilakukan oleh tersangka, dan membuat sakit hati sejumlah ulama dan MUI secara kelembagaan.

“Ujaran kebencian dan permusuhan diangkat ke publik oleh pelaku melalui akun facebook Romeo Guiteres, pada postingan Sabtu 23 April 2022,” ujarnya pada saat konferensi pers di Markas Polda Banten, Senin (20/6).

Shinto menuturkan, Polda Banten melalui Subdit Siber Ditreskrimsus telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, mulai dari MUI Provinsi Banten hingga para ahli seperti ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dari rangkaian pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beragam barang bukti berupa tangkapan layar postingan di Facebook, satu unit hp Vivo hitam lengkap simcard, dan satu unit hp Samsung lengkap simcard,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Siber, AKBP Wendi Ardianto, mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri unggahan yang diduga merupakan ujaran kebencian tersebut. Didapati bahwa RM merupakan pelaku sekaligus orang yang menguasai akun tersebut.

Menurut Wendi, berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa RM menyampaikan dugaan ujaran kebencian itu akibat merasa sakit hati dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Banten mengenai larangan melakukan pengajian di trotoar.

“Merasa sakit hati dengan adanya fatwa MUI yang dikeluarkan oleh MUI Banten tentang masalah dilarangnya melakukan pengajian di jalan dan trotoar-trotoar, karena yang bersangkutan ini pernah melakukan pengajian di trotoar,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, RM dijerat pasal berlapis dengan Pasal 45A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Pasal 157 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 6 tahun penjara. (DZH/AZM) 

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
HUKRIM

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Juli 11, 2025
Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur
OLAHRAGA

Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur

Juli 11, 2025
Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou
OLAHRAGA

Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou

Juli 11, 2025
Laga Persahabatan Liverpool vs Preston Bakal Didedikasikan untuk Mengenang Diogo Jota dan Andre Silva
OLAHRAGA

Laga Persahabatan Liverpool vs Preston Bakal Didedikasikan untuk Mengenang Diogo Jota dan Andre Silva

Juli 11, 2025
Thomas Frank Bisa Gigit Jari, Tottenham Terancam Sulit Gaet Yoane Wissa
OLAHRAGA

Thomas Frank Bisa Gigit Jari, Tottenham Terancam Sulit Gaet Yoane Wissa

Juli 11, 2025
Resmi! Crystal Palace Gaet Borna Sosa dari Ajax
OLAHRAGA

Resmi! Crystal Palace Gaet Borna Sosa dari Ajax

Juli 11, 2025
Next Post

 Cegah Faham Khilafatul Muslimin, Ulama dan Tokoh Masyarakat Deklarasikan Anti Khilafah 

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu