“Pengupahan yang semestinya melalui rekrutmen yang dilakukan oleh BKN, disarankan juga outsourcing yang sesuai dengan UMK masing-masing daerah, itupun pada jenis-jenis pegawai tertentu seperti tenaga keamanan, tenaga kebersihan seperti di DLH. Kalau sekarang tenaga non ASN kebanyakan di operator, dan kedepan perlu diperjelas peraturannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Serang, Hudan Muhtadi, mengungkapkan bahwa saat ini pendataan tenaga non ASN masih berjalan berjalan. Diketahui, Walikota Serang memberikan waktu pendataan tenaga non ASN selama sepekan usai audiensi dengan Forum tenaga non ASN Kota Serang hari Senin tanggal 13 Juni 2022.
“Masih on going, mudah-mudahan pekan ini masuk semua, baru 50 persen,” ucapnya. (MUF)
Discussion about this post