Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INDEPTH

Maladministrasi Gerbang Korupsi

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 17, 2022
in INDEPTH
0
Dipanggil KPK, Andi Arief Misuh-Misuh Di Twitter

Gedung KPK. (Foto: Ist)

“Jadi untuk laporan secara khusus soal manipulasi tanggal, memang tidak secara khusus dilaporkan kepada Ombudsman. Tapi ada dari beberapa laporan pengaduan, kami temukan adanya praktik-praktik seperti itu,” ungkapnya.

Senada disampaikan oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa, Iron Fajrul Aslami. Ia mengatakan bahwa dalam persoalan Dinas PUPR, terdapat dua aspek yakni aspek administrasi dan aspek hukum.

Baca Juga

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

“Sebenarnya ada dua aspek yah. Pertama aspek administrasi sendiri. Kedua jika ini ada akibat yang serius, ada orang yang dirugikan, maka bisa masuk ke ranah hukum. Kalau dari segi administrasi, tanggal dan sebagainya, mungkin karena kekhilafan manusia, itu masih bisa untuk diperbaiki secara administrasi,” ujarnya.

Namun berbeda dengan aspek hukum. Menurutnya, jika manipulasi tanggal pada dokumen kontrak adendum tersebut telah merugikan masyarakat, maka bisa masuk ke ranah pidana. Terdekat, pidana pemalsuan dokumen.

“Tapi kalau dokumen tersebut bisa merugikan orang lain, apalagi masyarakat, maka dari segi etika ataupun secara hukum administrasi, atau bisa jadi itu dokumen penting negara maka bisa masuk ke ranah pidana. Bisa masuk ke pemalsuan dokumen,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, ranah hukum pidana dirasa merupakan permasalahan terakhir yang bisa timbul akibat dari manipulasi tanggal tersebut. Ia mengatakan, jika memang masih bisa diperbaiki secara administrasi, maka sebisa mungkin untuk diselesaikan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Menanggapi praktik manipulasi tanggal yang dilakukan oleh Dinas PUPR agar bisa mendapat dana pinjaman PT SMI, ia menuturkan bahwa yang harus menjadi fokus ialah penggunaan anggaran tersebut yang harus tepat sasaran.

“Dana dari PT SMI itu kan ketika sudah dipinjam maka menjadi dana daerah yah. Peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau memang ternyata dalam pelaksanaannya itu menyimpang, maka sudah pasti itu masuk ke dalam ranah pidana,” tandasnya. (DZH/ENK)

 

 

 

 

Page 4 of 4
Prev1...34
ShareTweetSend

Berita Terkait

Transaksi UMKM di KKBxDigiwara Tembus Rp15,53 miliar
EKONOMI

Transaksi UMKM di KKBxDigiwara Tembus Rp15,53 miliar

Mei 28, 2025
Disperindag Cilegon saat sosialisasi Kebijakan Metrologi Legal dan Pengawasan BDKT di Aula Setda Cilegon, Rabu (28/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
PEMERINTAHAN

Disperindag Cilegon Optimistis Raih Penghargaan Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Mei 28, 2025
PWI Banten Dukung Pemkot Serang Tata Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri
PERISTIWA

PWI Banten Dukung Pemkot Serang Tata Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Mei 28, 2025
NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat
PERISTIWA

NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

Mei 28, 2025
Pelatihan Make Up Tingkatkan Rasa Percaya Diri dan Buka Peluang Kerja Warga Binaan oleh mahasiswa PNF Untirta di Lapas Kelas III Rangkasbitung
PERISTIWA

Pelatihan Make Up Tingkatkan Rasa Percaya Diri dan Buka Peluang Kerja Warga Binaan oleh mahasiswa PNF Untirta di Lapas Kelas III Rangkasbitung

Mei 28, 2025
Gak Netral Saat Pilkada, Tiga Lurah di Cilegon Bakal Kena Sanksi
POLITIK

Gak Netral Saat Pilkada, Tiga Lurah di Cilegon Bakal Kena Sanksi

Mei 27, 2025
Next Post
Hobi Yang Menghasilkan, Tampil Bugar dengan Line Dance

Hobi Yang Menghasilkan, Tampil Bugar dengan Line Dance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×