KARIR Moch. Tranggono di Pemprov Banten, termasuk luar biasa. Hanya ‘sekejap’ menjadi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten, ‘tiba-tiba’ pula ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Sekda Banten. Padahal rekam jejaknya di waktu yang sekejap itu justru terindikasi cukup hitam.
Sebelum menjabat sebagai Pj Sekda Banten, yang bersangkutan adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), setelah itu menjadi staf ahli gubernur. Jabatan Kadis PUPR dan Staf Ahli Gubernur dijabat Tranggono pada era Gubernur Banten periode 2017-2022, Wahidin Halim (WH).
Diketahui, M Tranggono dilantik sebagai Kadis PUPR Banten, hasil open bidding atau lelang jabatan pada tanggal 19 November 2019, setelah itu pada tanggal 26 Agustus 2021 oleh WH ditempatkan sebagai staf ahli gubernur.
Kini, sudah hampir memasuki satu bulan M. Tranggono menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) mendampingi Al Muktabar yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. Pengangkatan Tranggono sebagai Pj Sekda tidak berjalan mulus begitu saja, badai cobaan datang seiring perjalanan waktu, mulai dari internal ASN Pemprov Banten maupun dari eksternal.
Pekan pertama dirinya menjabat sebagai Pj Sekda, sejumlah ASN menyampaikan keraguan kapasitas Tranggono dalam menjalankan tugasnya sebagai panglima ASN di Pemprov Banten. Mereka menganggap bahwa Tranggono tidak dapat menyelesaikan persoalan ASN yang terkotak-kotak imbas kepemimpinan Wahidin-Andika.
“Kenyamanan Pj Sekda Banten hanya dirasakan oleh Pj Gubernur. Dan saya menduga kalau Pak Tranggono tidak mampu menyatukan ASN pemprov yang terkotak-kotak. Karena ada ASN gerbong mantan Banten 1 (Wahidin Halim), dan gerbong atau barisan mantan Banten 2 (Andika Hazrumy),” ujar salah satu ASN di lingkungan Pemprov Banten.
Kepiawaian Tranggono dalam memimpin birokrasi pun juga diragukan. Hal itu berhembus tatkala Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, justru kerap mendiskusikan urusan-urusan pemerintahan dengan Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, dibandingkan dengan Tranggono. Padahal menurut sumber BANPOS, seharusnya Al mendiskusikan permasalahan tersebut dengan Tranggono dibandingkan dengan Rina.
Discussion about this post