Sementara, pada Rabu kemarin Kejati Banten melalui Kasi Penkum , Ivan Hebron Siahaan menegaskan jika pelaporan MAKI soap BOP WH-AA masih ditangani oleh Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Banten. (RUS/AZM)
Page 2 of 2
© 2020 BANPOS.CO
© 2020 BANPOS.CO
Discussion about this post