TANGERANG, BANPOS – Pelaku pelaku penjambretan yang melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang terhadap anak kecil Senin, (6/6) lalu berhasil diamankan. Empat orang ditetapkan jadi tersangka dari peristiwa ini. Mereka yakni A (20), IM (21), JN (25) dan FS (27).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ini berdasarkan dua laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap anak pada hari Senin, (06/06/2022) di Jalan H Sapri RT 3 RW 10 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Kemudian, di Jalan Pandu Raya RT 3 RW 7 Kelurahan Tajur pada hari yang sama pukul 14.00 WIB.
“Di mana telah terjadi peristiwa pencurian dengam kekerasan terhadap dua orang anak yang dirampas HP-nya dan sempat viral di sosmed. Dimana kedua anak tersebut terseret motor pelaku, anak tersebut memegang handle tempat duduk motor,” ujarnya, Jumat, (10/6) saat jumpa pers.
Zain mengatakan 4 orang yang ditangkap itu berasal dari 2 kelompok berbeda. A dan IM merupakan pelaku yang melancarkan aksinya terhadap anak berusia 8 tahun berinisial RAR di Parung Serab. Sedangkan, JN dan FS terhadap DR (9) di Tajur.
“Kita amankan 4 orang tersangka ya, yang kita lakukan penangkapan di daerah jombang (A dan IM) dan di daerah Kalideres Jakarta Barat (JN dan FS),” kata Zain.
Dia menjelaskan peristiwa pertama terjadi pada pukul 12.30 WIB di Kelurahan Parung Serab. Pelaku yakni A dan IM datang dan masuk ke rumah yang juga menjadi warung, mereka berpura-pura belanja. Saat, warung dalam kondisi sepi dan ada RAR tengah sendirian. Melihat situasi warung sepi tiba-tiba pelaku langsung mengambil HP merek VIVO Y2S warna Olive Black yang disimpan di dalam etalase.
Melihat pelaku mengambil HP kemudian korban langsung mengejar pelaku dan memegang dan menahan motor pelaku sehingga korban terseret di jalan. Kemudian, peristiwa kedua di Kelurahan Tajur Pukul 14.00 WIB. Kejadian ini bermula ketika korban, RD sedang berjalan kaki di TKP sambil memegang handphone miliknya tiba-tiba datang JN dan FS mengendarai sepeda motor honda beat warna putih dari arah belakang. Kemudian langsung merampas handphone yang dipegang oleh korban. Saat itu juga korban langsung memegang baju pelaku yang membonceng di belakang hingga terjadi lagi perampasan buah handphone Oppo A.12 warna biru milik korban. Korban terserat sekitar 15 meter.
Discussion about this post