SERANG, BANPOS – Ribuan tenaga honorer di Provinsi Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) batal menggelar aksi unjuk rasa hari ini. Mereka batal menggelar aksi lantaran puas dengan Pemprov Banten yang akan mengakomodir aspirasi mereka.
Sebagai ganti aksi yang batal mereka lakukan hari ini, mereka hanya akan memberikan surat aspirasi secara formal kepada Pemprov Banten, yang nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat sebagai upaya negosiasi.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara para pegawai honorer se-Provinsi Banten dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Dalam pertemuan itu, Pemprov Banten memberikan jaminan bahwa mereka akan memperjuangkan aspirasi para pegawai honorer.
“Jadi prinsipnya bahwa kita akan mengkomunikasikan itu dengan baik kepada pemerintah, apa yang bisa menjadi solusi keadaan dengan keluarnya surat dari pak Menpan,” ujar Al Muktabar usai berdiskusi dengan perwakilan FPNPB, Jumat (12/6).
Al mengatakan, dirinya telah memaparkan kepada para perwakilan pegawai honorer langkah teknis yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten. Hal itu menurutnya telah dipahami oleh perwakilan honorer, dan Al pun mendapat kepercayaan untuk dapat melakukannya.
“Harmoni kami dengan beberapa solusi yang sudah juga tertulis yah, beberapa langkah teknis sudah kami sampaikan. Saya meminta diberikan kepercayaan untuk melakukan komunikasi terkait dengan itu,” terangnya.
Menurut Al, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap data para pegawai honorer se-Provinsi Banten. Nantinya, data hasil pemetaan itu akan diklarifikasi dan divlidasi bersama-sama dengan FPNPB untuk mencegah kekeliruan.
“Apabila ada data yang tidak valid, orangnya tidak ada dan seterusnya, agar itu bisa diselesaikan. Sehingga nanti yang dimajukan atau ada solusi apapun perintah yang diberikan oleh pusat sebagai dalam rangka kerja itu, bisa menjadi penyelesaian menyeluruh,” katanya.
Berdasarkan surat edaran MenpanRB, Al menuturkan bahwa sudah ada solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Pusat terkait dengan para pegawai honorer. Untuk tenaga medis dan guru, akan didorong untuk menjadi PPPK.
Sementara untuk para pegawai administratif seperti bidang keamanan dan kebersihan, nantinya akan dikelompokkan untuk dikelola oleh pihak ketiga dengan mekanisme outsourcing.
“(Mereka) nanti akan mendapat pekerjaan dari provinsi atau pemerintah daerah, yang harus mempekerjakan saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah bekerja,” ungkapnya.
Al mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar satu tahun empat bulan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak tinggal diam dan terus mencarikan solusi terbaik.
“Memang itu bukan waktu yang cukup lama. Namun bagi kami untuk mencari formula teknis administratif itu masih ada waktu untuk mengambil langkah-langkah. Pemda dengan keterbatasan otoritas, perlu diberikan ruang berkomunikasi dengan pusat untuk penyelesaiannya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua FPNPB, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa hasil dari audiensi antara pihaknya dengan Pemprov Banten baru menghasilkan hal-hal normatif saja. Bahkan menurutnya, Pemprov Banten enggan menandatangani hasil audiensi mereka.
“Karena Pemprov secara hitam di atas putih itu mereka belum mau melakukannya. Kami diminta menyampaikan berupa surat kepada Pj Gubernur, untuk menjadi bahan beliau menghadap ke pusat baik itu MenpanRB maupun DPR RI,” ujarnya.
Ia mengatakan, apa yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten masih sebatas upaya, namun belum memunculkan langkah konkret dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Akan tetapi, Taufik mengakui jika pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Pemprov Banten untuk menjalankan upaya terlebih dahulu.
“Jadi kami memberikan waktu kepada Pemprov agar berdialog dengan pusat, untuk membuka ruang dialog dalam hal penyelesaian permasalahan tenaga honorer yang ada di Pemprov Banten,” terang Taufik.
Maka dari itu, Taufik menuturkan jika rencana aksi yang seharusnya akan dilaksanakan hari ini, akan dibatalkan dan hanya akan menyampaikan surat aspirasi kepada Pemprov Banten. “Nanti akan kami tujukan langsung kepada pak Pj Gubernur, untuk bisa nanti ditindaklanjuti,” tandasnya.
Selain itu, Taufik keberatan jika tak lolos sebagai PPPK dan CPNS akan dijadikan tenaga outsourcing dan pelatihan keterampilan dan modal usaha.
“Yang belum terakomodir berdasarkan solusi, outsourcing tadi, yang kami tidak terima karena secara pribadi teman-teman honorer (solusi) ini sangat merugikan,” kata Taufik.
Sementara itu, Forum Pegawai Non-PNS Kota Serang berencana melakukan audiensi bersama dengan Walikota Serang dan menggugat ke Mahkamah Agung (MA), terkait penghapusan pegawai honorer.
Ketua Forum Pegawai Non-PNS Kota Serang, Achmad Herwandi, mengatakan, Forum Pegawai Non-PNS Kota Serang pun akan melancarkan gugatan ke Mahkamah Agung terkait dengan aturan penghapusan honorer tersebut.
“Ke depannya kami ada rencana untuk Judicial Review dan juga gugat ke Mahkamah Agung terkait dengan PP. Kami sudah meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Banten (LBH-RB) untuk menjadi kuasa hukumnya,” katanya.
Sebelum melakukan gugatan, pihaknya akan menggelar audiensi untuk meminta kepastian berkaitan dengan nasib para pegawai honorer di lingkungan Pemkot Serang.
“Kami meminta komitmen kepada Walikota Serang agar tidak memberhentikan para pegawai honorer. Kedua, meminta agar para pegawai honorer dapat diangkat menjadi ASN tanpa melalui tes. Kan akan repot juga kalau mereka yang sudah cukup umur disuruh bertarung dengan fresh graduate, kan akan susah juga,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemkot Serang untuk menjamin kesejahteraan para pegawai honorer, khususnya dari segi upah. Menurutnya, minimal upah yang diberikan kepada pegawai honorer adalah setara Upah Minimum Kota (UMK).
“Kami meminta penghasilan untuk diperbaiki, paling tidak setara UMK untuk tenaga honorer di Kota Serang. Juga jaminan, karena kan jaminan itu diatur di Peraturan Pemerintah. Ternyata banyak yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, akan ada sekitar 200 anggota Forum Pegawai Non-PNS Kota Serang yang hadir dalam audiensi tersebut. Hanya saja, hanya sebanyak 45 orang yang akan masuk untuk melakukan audiensi di dalam ruangan.
“Palingan yang audiensi itu hanya 45 orang saja, karena kan tidak muat juga di aulanya. Tapi yang akan datang itu sekitar 200 orang,” katanya.(DZH)
Discussion about this post