Helldy pun berpesan, agar para lurah dan camat untuk mulai aktif menggunakan aplikasi pelayanan kepada masyarakat, termasuk data warga dan data kepemilikan adminduk.
“Aplikasi untuk mempermudah pelayanan sudah ada yakni Smart village. Dari apliksi bisa mengontrol data warga Cilegon yamg lahir, mati, pindah atau datang. Sebagai ASN harus paham dan menjadi motor penggerak pelayanan kepada masyarakat,” papar Helldy.
Dalam kesempatan itu Helldy menekankan agar para Lurah dan Camat membuat spanduk ukuran besar di kantor masing- masing agar jangan lagi ada pungutan. “Jangan ada pungutan apapun dalam pelayanan. Saya tidak main- main dengan pelayanan. Sebagai ASN harus ikhlas melayani masyarakat. Jangan ada kasus seperti di Kelurahan Lebak Denok. Pahami itu,” tandas Helldy.
Helldy menambahkan bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan menjadi hal yang penting sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 7 dan hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Helldy menegaskan bahwa konsep visi Pemerintahan Kota Cilegon menjadi hal penting untuk perubahan. “Menjadi penting bahwasanya konsep pemerintahan kita punya visi yaitu Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat, diharapkan semua dapat memahami arti dari visi tersebut, menuju Pemerintah Kota Cilegon menjadi pelopor penggerak, perbaikan dan perubahani,” ucap Helldy. (BAR/RUL)
Discussion about this post