Selanjutnya pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan bagi PNS/ASN yang tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 14 sampai dengan 16 hari dalam satu tahun; dan ketiga
berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 Persen selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 17 sampai dengan 20 hari kerja dalam satu tahun,” ungkap Harits.
“Selain itu, bagi yang tidak masuk selama 10 hari kerja tanpa alasan yang sah dapat dilakukan pemberhentian pembayaran gajinya,” imbuhnya.
Dijelaskan Harits, sebagai PNS/ASN mereka telah disumpah untuk mengutamakan kepentingan negara atau pekerjaannya dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan, “Harusnya dalam hal ini pejabat pemerintah daerah provinsi harus lebih tegas dalam kedisiplinan PNS-nya lebih sering dilakukan pengawasan kepada setiap instansi pada awal masuk jam kerja sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2018 bahwa PNS/ASN masuk Jam kerja pada pukul 07.30 untuk melihat apakah PNS/ASN provinsi atau kabupaten kota ini tepat waktu atau tidak dalam bekerja untuk melayani masyarakat.
Dalam hal ini jelas Harits, pimpinan daerah pun harus tegas dalam memberikan penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS/ASN yang melanggar kedisiplinan, terutama mereka yang ditempatkan di lokasi jauh dari kontrol. “Ini agar menjadi efek jera bagi PNS-PNS lainnya yang sering tidak tepat waktu atau sering absen dalam bekerja. Disiplin kerja yang rawan dilanggar itu bisa disebabkan banyak faktor, mulai dari pengawasan yang kurang ketat, jenis pekerjaan. Namun yang paling rawan lagi lokasi ASN yang ditempatkan di tempat jauh,” jelasnya.
Dalam hal ini, tambah Harits lagi, manajemen pengawasan yang dilakukan pimpinan daerah bisa dengan beberapa hal, seperti memanfaatkan akses teknologi dan pengawasan melekat secara langsung. Namun yang terpenting yaitu kesadaran dari diri akan tanggung jawabnya.
Harits memberikan pengecualian tidak masuk kerja karena ada perintah dinas lainnya. Menurutnya, itu masih sesuai dengan tupoksinya, dan tentu tidak masalah.
Discussion about this post