“Saya sudah bekerja sekian lama, tapi tiba-tiba pemerintah pusat menghapus tenaga honorer. Lalu kami yang sudah bekerja begitu lama tidak diberikan penghargaan dengan adanya penghapusan tersebut, minimal ada kebijakan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Aldi kepada BANPOS, Kamis (9/6).
Sementara itu, salah seorang pegawai honorer yang bertugas di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Yosep meminta agar pemerintah pusat untuk memperhatikan honorer tenaga teknis adminsitrasi.
“Kami minta pemerintah pusat dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 membuka formasi untuk tenaga teknis administrasi, karena selama ini pegawai honor tenaga teknis administrasi juga perannya sangat penting membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan terutama urusan adminsitrasi,“ katanya.
Menurutnya, masalah honorer tidak akan pernah selesai dan tuntas apabila tenaga teknis administrasi tidak dilirik dan diperhatikan oleh pemerintah.
“Maka dari itu saya berharap rekrutmen PPPK tahun 2022, pemerintah pusat membuka formasi bagi pegawai honorer tenaga teknis adminsitrasi,“ ujarnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Salah seorang pegawai staf honorer di salah satu kecamatan di Lebak selatan (Baksel) mengungkapkan, dirinya merasa putus harapan jika keberadaan status kepegawaiannya dihapus. Dirinya berharap pemerintah memberikan kebijakan yang pro honorer.
“Saya sudah belasan tahun mengabdi di sini, sejak tahun 2004. Di kepegawaian status saya honorer tetap pemda. Kalau tahun ini saya tidak diangkat, ya udah gak ada harapan lagi. Lagian umur juga makin tua, hampir 50 tahun. Mudah-mudahan saja ada kebijakan dari pemerintah terkait nasib status saya,” ungkapnya, Kamis (9/6).(DZH/LUK/WDO/DHE/ENK)