“Kami juga mendorong agar teman-teman mendorong melalui fraksi-fraksi di DPR RI agar melakukan legislative review. Jika keduanya tidak bisa dilakukan, maka mau tidak mau menggunakan mekanisme Judicial Review,” ucapnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Nawa tersebut juga mendesak kepada Pemprov Banten agar dapat menyediakan skema terbaik, apabila kebijakan penghapusan tenaga honorer itu benar-benar harus dilakukan.
“Jadi Gubernur harus menyiapkan skema apabila pada 2023 itu harus dieksekusi, bagaimana kita melayani masyarakat khususnya pendidikan dan kesehatan. Kalau yang lain penting juga, tapi bisa dilakukan assesment, dari 17 ribu itu sebenarnya kita butuh berapa,” ucapnya.
Secara tegas, Cak Nawa meminta agar Pemprov Banten dapat menjadikan persoalan tenaga honorer sebagai persoalan yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai menganggap persoalan itu sebagai persoalan yang biasa.
“Jangan sampai ini dianggap biasa-biasa saja. Ketika dianggap biasa-biasa saja, nanti justru malah menimbulkan problema sosial karena 17 ribu orang harus di-PHK dan problema pelayanan masyarakat,” tegasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ketua DPRD Banten Andra Soni minta pemprov memprioritaskan tenaga honorer kategori satu (K1) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui ada sebanyak 367 honorer K1 yang belum diangkat menjadi CPNS dan memperhatikan 17 ribu honorer non karegori.
“Itu juga harus jelas, mereka kan sudah lolos verifikasi (2012),” kata Andra.
Dibagian lain, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik mengingatkan Pemkot Cilegon untuk berhati-hati terhadap langkah yang akan diambil dalam menghapus tenaga honorer di Cilegon.
Menurut Hasbi, kehadiran tenaga honorer di semua OPD justru sangat membantu pekerjaan para ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menyelesaikan pekerjaan. “Wong ASN aja masih mengandalkan tenaga honorer. Kalau gak ada honorer gimana?,” kata Hasbi beberapa waktu lalu.
Menurut Hasbi, dengan penghapusan tenaga honorer ini tentu sangat berdampak terhadap meningkatkan angka pengangguran di Kota Cilegon. Sebab, angka pengangguran di Cilegon akan kembali bertambah dengan adanya penghapusan tersebut. “Pemkot jangan diam, harus segera merespons keputusan penghapusan honorer ini. Sebab bagaimana pun juga, para honorer selama ini sangat berkontribusi di seluruh OPD,” ujarnya.