Ia mengatakan, berdasarkan PermenpanRB, salah satu solusi yang ditawarkan dalam menyelesaikan permasalahan pegawai honorer ialah dilakukan dengan menerapkan mekanisme outsourcing. Dengan demikian, pihaknya juga dapat mengendalikan para pegawai yang kurang produktif dalam bekerja.
“Satpam misalkan, dengan gajinya kecil (saat honorer), maka jika melalui outsourcing jadi besar. Memang dalam dinamikanya itu, Satpam yang biasanya malas pada akhirnya jadi terpacu karena menggunakan sistem outsourcing,” terangnya.
Ia membandingkan kondisi yang pernah dirinya alami ketika tengah bekerja di luar negeri. Pada saat itu, Tranggono bekerja di Korea Selatan, di sana terdapat sebanyak 150 orang pegawai, namun hanya ada lima orang saja yang yang PNS.
“Nah yang lainnya outsourcing. Ini bagus, bisa dievaluasi dengan adanya sistem outsourcing,” ungkapnya.
Dengan adanya mekanisme outsourcing dalam penempatan pekerja honorer, maka pihaknya dapat meminta kepada pihak outsourcing, untuk menyediakan tenaga yang profesional dan andal, dengan membina para pegawai honorer yang sudah masuk ke dalam sistem outsourcing.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kita minta kepada yang outsourcing, dibina. Jadi ada juga tiga klaster ini, misal yang pertama klaster yang bermasalah, kedua belum pas, nah yang ketiga itu klaster yang ideal. Maka yang ideal bisa kita dorong menjadi PPPK,” ucapnya.
Sementara untuk mereka yang ada pada klaster kedua, pihaknya akan memberikan inkubasi dan pembinaan melalui pihak outsourcing. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten terhadap para pegawai honorer.
“Kita inkubasi supaya mereka lebih mandiri sesuai dengan keahliannya, lebih profesional. Sesungguhnya kita mengangkat mereka kepada hal yang lebih baik lagi,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian masalah dengan menggunakan mekanisme oursourcing merupakan penyelesaian masalah terbaik. Sebab jika tenaga honorer masih tetap dipertahankan oleh Pemprov Banten, maka dipastikan akan menjadi temuan.
“Gini, kalau kita angkat enggak mungkin. Kalau November 2023 itu kita masih angkat honorer, itu akan menjadi temuan BPK. Maka solusinya tadi, kita bisa salurkan ke outsourcing. Bahkan saya bilang, kalau dia terampil, bisa kita berangkatkan ke luar negeri,” ucapnya.