IBARAT buah simalakama, keberadaan pegawai honorer di lingkungan pemerintahan di Provinsi Banten menjadi polemik. Aturan sudah tidak memungkinkan untuk mempertahankan pegawai yang tak ada dalam hierarki kepegawaian di Indonesia. Namun, menghilangkan peran mereka tanpa solusi, bisa menimbulkan gejolak sosial.
Diketahui, status pegawai honorer mulai akhir November 2023 akan dihapuskan di setiap perangkat pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Ini sesuai surat edaran Kemenpan/RB tertanggal 31 Mei 2022 sebagai lanjutan konsideran peraturan pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manejemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahwa mulai Tanggal 28 November 2023 nanti Aparatur Sipil Negara (ASN) itu hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Penghapusan status pegawai honorer memberikan dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah. Di Provinsi Banten saja, terdapat sebanyak 17 ribu pegawai honorer, yang terdiri atas 10 ribu tenaga guru dan kesehatan dan tujuh ribu pegawai honorer teknis.
Penghapusan status tersebut selain disebut dapat menambah jumlah pengangguran, juga dapat membuat sejumlah OPD dan lembaga pemerintahan lainnya seperti sekolah, terseok-seok dalam menjalankan tugasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Tranggono, mengatakan bahwa kebijakan penghapusan status pegawai honorer merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dalam Peraturan MenpanRB, disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
E-Paper BANPOS Terbaru
Kendati demikian, Tranggono mengaku bahwa pihaknya akan tetap mencari solusi yang terbaik bagi para pegawai honorer. Sebab, hal itu sudah menjadi atensi dari Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
“Teman-teman ini (honorer) kan anak-anak kita. Kita memiliki tanggungjawab agar anak-anak kami ini Wongke kalau dalam bahasa jawanya. Arahan pak Gub sudah jelas, bagaimana caranya itu tidak merugikan,” ujarnya, Kamis (9/6).