Puji menambahkan pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari “Rule Government” menjadi “Good Governance” Atau From Government To Governance”, Dari Sentralistatik Ke Desentralistis, Maka Perlu Disikapi Dan Diimbangi Dengan PNS Yang Memiliki Kompetensi Yang Memadai Dan Sesuai Dengan Tuntutan Tugas. “Keberadaan PNS Di Era Reformasi Dan Penyelenggaraan Otonomi Daerah Sekarang Ini memiliki posisi yang sangat strategis, karena lancar tidaknya, baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sangat tergantung kepada kompetensi yang dimiliki dan dikuasai oleh PNS di RSUD Kota Cilegon,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan kegiatan ini diikuti 162 peserta. Mereka adalah peserta dan penguji tenaga kesehatan yang berlatar belakang PNS. “Ujian kompetensi bagi jabatan fungsional kesehatan akan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2022,” ucapnya.
Peserta yang akan mengikuti uji kompetensi nanti berjumlah 92 orang yang terdiri dari dokter spesialis 9 orang, dokter umum 7 orang, perawat 41 orang, bidan 8 orang, nutrisionis 3 orang, asisten apoteker 7 orang, apoteker 2 orang, sanitarian 3 orang, perekam medis 4 orang, laboratorium 3 orang, radiografer 3 orang, teknisi elektromedis 1 orang, dan promosi kesehatan 1 orang. “Team penguji terdiri dari 14 team dari masing-masing profesi dan 2 team penguji dari luar RSUD Cilegon yaitu asisten apoteker dan perekam medis,” tandasnya. (LUK/RUL)