Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Sopir Bus Trans Jawa Sumatera Nyambi Jualan Sabu, Dibekuk Saat Menunggu Konsumen

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juni 3, 2022
in EKONOMI, HUKRIM, PERISTIWA
0
Sopir Bus Trans Jawa Sumatera Nyambi Jualan Sabu, Dibekuk Saat Menunggu Konsumen

SERANG, BANPOS – Untuk menambah biaya kebutuhan keluarga, seorang sopir lintas Jawa – Sumatera nekat mengedarkan sabu. Bisnis jual beli barang haram ini terbilang lancar, pasalnya 3 tahun tidak tercium petugas.

Namun sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Setelah bisnis ilegalnya terendus polisi, sopir bernama Marjuki (36) akhirnya tertangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Baca Juga

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Tersangka warga Desa dan Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang ini ditangkap saat menunggu konsumen di pinggir jalan di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Rabu (1/6/2022) malam.

“Tersangka sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan dengan cara nenginjak barang bukti 3 paket sabu. Namun petugas Satresnarkoba berhasil menemukan,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media, Jumat (3/6/2022).

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan tersangka pengedar sabu ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. Berbekal dari laporan itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sekitar pukul 21.00, tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan saat sedang menunggu konsumen,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa tersangka selain mengedarkan juga mengkonsumsi sabu. Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu agar menguatkan stamina.

“Tersangka ini berprofesi sebagai sopir bus lintas Jawa Sumatera dan mengkonsumsi sabu karena diyakini bisa menambah kekuatan stamina saat mengemudi. Kebiasaan sopir ini sangat membahayakan penumpang,” tambah Michael.

Michael menjelaskan bisnis sabu diakui tersangka sudah dijalani selama 3 tahun. Barang haram tersebut diakui tersangka didapat dari pengedar di wilayah Palembang, Sumatera Selatan berinisal JO (DPO).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Tags: polres serangSabuSopir Bus
ShareTweetSend

Berita Terkait

HUKRIM

Nekat Gelapkan Truk, Sopir Asal Pontang Ditangkap Saat Lebaran

April 1, 2025
Stok SABU Kosong, Warga Baduy Tewas Akibat Gigitan Ular
PERISTIWA

Stok SABU Kosong, Warga Baduy Tewas Akibat Gigitan Ular

Maret 7, 2025
HEADLINE

Bobol Teralis, Tahanan Narkoba Rutan Polres Serang Kabur

September 18, 2024
Pemuda Pelempar Sabu Ditangkap Petugas Rutan Jambe Tangerang
HUKRIM

Pemuda Pelempar Sabu Ditangkap Petugas Rutan Jambe Tangerang

Juli 3, 2024
Duh! Pelajar Asal Cikande Diamankan Saat Cabuli Pacar
HUKRIM

Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Asal Kabupaten Serang Dirudapaksa Teman

April 22, 2024
Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok
HUKRIM

Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok

Maret 24, 2024
Next Post

Awas! Penipu Mengatasnamakan Walikota Serang Bergentayangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×