Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penentuan Pj Kepala Daerah Dinilai Maladministrasi, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman

Penulis Diebaj Ghuroofie
Juni 3, 2022
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Penentuan Pj Kepala Daerah Dinilai Maladministrasi, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman

JAKARTA, BANPOS – Tiga organisasi sipil melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Ombudsman RI pada Jumat (3/6). Laporan tersebut terkait dugaan maladministrasi dalam penentuan Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Ketiga organisasi sipil tersebut yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW),dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Juga

Desa Perbatasan Teraliri Listrik, Prabowo Resmikan 55 PLTP-PLTS

Hasil Survei Disperindag dan Dishub Cilegon, Seluruh Lahan Parkir di Pasar Kranggot Ilegal

Perwakilan ketiga organisasi, Adelita Kasih, mengatakan bahwa pelaporan yang pihaknya lakukan lantaran penentuan Pj Kepala Daerah tidak dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Tindakan maladministrasi tersebut berkenaan dengan dugaan penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Mendagri,” ujarnya dalam rilis yang diterima.

Menurutnya dugaan itu dibuktikan dari dilantiknya lima orang menjadi Penjabat Gubernur pada tanggal 12 Mei 2022.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun kelima Penjabat Gubernur tersebut yakni Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, dan Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Terbaru, seorang perwira tinggi (Pati) TNI yang masih aktif, Brigjen Andi Chandra As’Aduddin, ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.

“Dari sejumlah nama di atas, kami menilai pengangkatan yang dilakukan berpotensi menghadirkan konflik kepentingan serta melanggar asas profesionalitas sebagai bagian tak terpisahkan dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) karena menduduki dua jabatan sekaligus secara aktif,” ucapnya.

Menurutnya, Mendagri telah menempatkan Penjabat Kepala Daerah secara tidak transparan dan akuntabel. Selain itu, dalam penempatan TNI-Polri sebagai Penjabat Kepala Daerah telah melanggar berbagai peraturan perundangan.

“Seperti UU TNI, UU Polri, UU ASN, UU Pemilihan Kepala Daerah hingga dua Putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Warga Diminta Harus Waspada, Pemprov DKI Jakarta Sigap Tangani Banjir

Juli 7, 2025
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
PARLEMEN

Tes Calon Dubes, DPR Nggak Neko-neko

Juli 7, 2025
Yatim Fun Day di Ponpes Alfatihah Pandeglang, Hadirkan Kebahagiaan Gratis untuk Anak Yatim
PENDIDIKAN

Yatim Fun Day di Ponpes Alfatihah Pandeglang, Hadirkan Kebahagiaan Gratis untuk Anak Yatim

Juli 7, 2025
“Kalau hanya pengecekan, itu cuma CLBK alias Cucian Lama Belum Kering. Banjir lagi, banjir lagi,” katanya, saat dikontak Rakyat Merdeka, Minggu (6/7/2025). Menurut Yayat, Pemprov harus memetakan ulang sumber masalah di wilayah langganan banjir seperti Kebon Pala, Cawang, dan Kampung Melayu. Apalagi jika sudah tahu bahwa curah hujan tinggi terjadi di Jakarta Selatan dan kawasan hulu. Yayat menyarankan Pemprov DKI menjadikan prediksi BMKG sebagai modal melakukan kajian lebih lanjut. Misalnya, melihat lokasi hujan deras turun di mana, banjirnya muncul di mana. "Harus dilihat wilayah-wilayah mana yang terdampak dari itu, makanya harus diperiksa ulang. Atau jangan-jangan mereka menempati bantaran sungai, makanya kebanjiran terus," sindir Yayat. Yayat menambahkan, Pemprov DKI tidak bisa sendirian menyelesaikan masalah ini. Butuh kerja sama antarwilayah yang menjadi hulu aliran air untuk mengatasi banjir secara terintegrasi. Seperti halnya yang dilakukan Gubernur DKI dalam sektor transportasi. “Kalau Jakarta bisa sukses dalam urusan transportasi, saatnya sukses menangani banjir bersama tetangganya,” tutup Yayat.
PERISTIWA

51 RT di Jakarta Tergenang, Banjir kiriman

Juli 7, 2025
Ilustrasi banjir
INTERNASIONAL

Korban Tewas Banjir Texas AS Kini 78 Orang, 41 Hilang

Juli 7, 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian 55 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Tenaga Surya (PLTS) di 15 provinsi secara daring
PEMERINTAHAN

Desa Perbatasan Teraliri Listrik, Prabowo Resmikan 55 PLTP-PLTS

Juli 7, 2025
Next Post
Dinilai Banyak Berbuat Untuk Masyarakat? Pujakesuma Dukung Erick Thohir Sebagai Capres 2024

Dinilai Banyak Berbuat Untuk Masyarakat? Pujakesuma Dukung Erick Thohir Sebagai Capres 2024

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu