Dikatakan Sanuji, Pemkot Cilegon, belum bisa membantu rehab total rumah Bustomi dalam waktu dekat. Karena menurutnya, dalam prosedur, untuk ikut serta dalam program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu, harus dimulai dari usulan dan dicairkan di tahun berikutnya.
“Kalau Rutilahu itu lama, diusulkan dulu baru realisasi di tahun berikutnya. Tapi tetap saya minta pihak Kelurahan Pabean untuk usulkan rumah Pak Bustomi dalam list bantuan Rutilahu,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Pabean Nurul Hadiyati mengatakan pihaknya telah Koordinasi dengan OPD terkait BPBD dan Dinsos. “Kelurahan akan membantu persyaratan kelengkapan seperti surat ke Dinsos dan Baznas, membuat SKTM dan terus berkoordinasi secara intens dengan OPD tersebut,” katanya. Nurul juga berharap semoga Bustomi mendapatkan bantuan dari pihak lain untuk membantu rehab rumah tersebut. (LUK/RUL)
Discussion about this post