Ditambahkan Edi, karena jika hanya mengandalkan pendapatan saat ini, kesejahteraan guru honorer PAI cukup memprihatinkan, sehingga butuh komitmen dan perhatian dari pemerintah untuk peningkatan kesejahteraannya.
“Jelas kami kecewa. Karena kuota yang dijanjikan pada 2022 enggak ada. Padahal jumlah sekolah di kabupaten Lebak ini ratusan, dan pastinya setiap sekolah butuh guru PAI, tapi nyatanya kuota untuk guru PAI malah sangat dibatasi tanpa alasan jelas. Ini tidak boleh dibiarkan. Insha Allah perwakilan kita pada hari Rabu besok akan minta untuk audien dengan pa Sekda. Namun jika dari audien tidak ada hasil pasti atau malah kompromi, ya satu-satunya cara kami harus turun ke jalan untuk menuntut keadilan dari pemimpin di Lebak dan juga agar pemerintah pusat tau kondisi di Lebak ini,” tutur Edi Cahya yang juga mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banten ini menegaskan.
Salah seorang guru honorer PAI di Kecamatan Malingping, Rina Febriani juga berharap pengangkatan untuk guru PAI menjadi CPNS P3K lebih diperbanyak sesuai kebutuhan sesuai jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Lebak.
“Iya kemarin kuotanya cuma 28 yang diakomodir. Tapi kan ada kuota untuk guru BK yang kuotanya 350 guru, tapi cuma 5 pelamarnya, dan itupun yang lulus cuma 3. Ada sisa kuota 347 yang masih kosong tidak terisi siapapun. Alangkah lebih baiknya itu diminta untuk penambahan kuota guru PAI dari pada mubadzir. Namun, kami percaya Pemkab Lebak tetap komitmen memajukan guru PAI, mudah-mudahan saja,” harapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso saat dihubungi BANPOS menjelaskan, bahwa Pemkab Lebak melalui Dindik sudah menghitung kebutuhan guru PAI dan guru mata pelajaran lain di Lebak yang diakui masih kurang. Menurutnya, kebutuhan untuk guru PAI itu akan diusulkan kembali pada Tahun 2023 nanti.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Waktu itu Dinas Pendidikan sudah menghitung kebutuhan guru PAI yang masih kekurangan 600 orang, termasuk juga guru mata pelajaran lain masih kekurangan. Insha Allah yang sudah lulus tes seleksi akan segera mendapatkan SK pada Bulan Juni 2022 ini. Untuk usulan formasi di 2023 kita akan usulkan kembali formasi guru PAI. Karena untuk Tahun 2022 ini kita tidak mendapatkan kuota CPNS P3K untuk semua formasi,” jelas Budi Santoso, Minggu (29/5).