Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pembangunan Ruas Jalan Marapat-Camara Dikeluhkan Warga

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 27, 2022
in PERISTIWA
0
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pembangunan Ruas Jalan Marapat-Camara Dikeluhkan Warga

PANDEGLANG, BANPOS-Pembangunan ruas jalan Marapat-Cigeulis yang ada di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sepanjang 2,25 kilometer yang dilaksanakan oleh PT Satria Jaya Laksana yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khsusus (DAK) disoal.

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan jalan yang diketahui tertuang dalam surat perjanjian dengan Nomor 620/1/SP/RJ/DPUPR-BM/2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,898 miliar dari DAK dengan waktu pengerjaan 150 hari kalender atau sampai 22 Juli 2022.

Baca Juga

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Pandeglang, Muhammad Abdulah mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan dan banyak menemukan kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pihak pelaksana segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi dilapangan, kami menemukan banyak temuan terutama dalam hal penggunaan material perkerasan yang digunakan. Penggunaan material yang digunakan diduga tidak menggunakan material yang seharusnya, seperti halnya yang tertuang dalam Spesifikasi Umum Bina Marga,” katanya kepada BANPOS, Kamis (26/5).

Menurutnya, berdasarkan informasi dari Spesifikasi Bina Marga Tahun 2018, perkerasan yang dilakukan oleh PT Satria Jaya Laksana diduga tidak menggunakan material Lapis Fondasi Agregat (LFA) kelas B. Temuan tersebut, menyalahi aturan dan bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jika merunut pada Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018, material perkerasan yang dilakukan oleh pihak ketiga diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Abdulah, pihaknya juga menyoroti pembangunan TPT yang menjadi bagian dari pembangunan Jalan Marapat-Camara, karena penggalian TPT dilakukan secara manual. Seharusnya, pembangunan TPT dilakukan dengan cara digali dan tidak asal pasang karena bisa mempengaruhi kondisi jalan.

“Saya khawatir jalan yang dibangun dengan dana besar itu mempunyai kualitas yang jelek dan kembali rusak. padahal jalan Marapat-Camara ini merupakan impian warga Cigeulis untuk menunjang perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Next Post
Kajati DKI Reda Manthovani Terima Penghargaan dari Jaksa Agung

Kajati DKI Reda Manthovani Terima Penghargaan dari Jaksa Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×