“Calon jamaah haji dari 4 Kecamatan tersebut akan diperiksa kesehatannya hari ini (kemarin, red). Kami mendoakan agar senantiasa jamaah yang diperiksa semuanya sehat sehingga berangkat dari Kota Serang hingga kembali lagi dalam keadaan sehat wal afiat,” ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan ini nanti akan terbagi menjadi 4 kriteria yang boleh dan tidak boleh berangkat haji. Pertama Istitho’ah yaitu boleh berangkat haji, kedua berangkat haji dengan catatan ada pendamping.
“Pendamping mungkin suami didampingi istri, orangtua didampingi anak atau didampingi ketua KBIH,” katanya.
Selanjutnya, kategori tidak berangkat karena tertunda, misal karena ada penyakit yang harus diobati terlebih dahulu. Sehingga keberangkatan ditunda satu tahun untuk melakukan pengobatan dan keempat tidak boleh berangkat.
“Jadi dari hasil pemeriksaan 4 kategori itu kita mendoakan agar hasilnya mendapatkan kategori kesatu yaitu berangkat semuanya,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post