“Yah, belum tersosialisasikan, baru disahkan dan belum tersosialisasi secara merata. Untuk itulah aktivis perempuan, mahasiswa, dan penggerak masyarakat harus membantu mensosialisasikan undang-undang ini,” tandasnya. (MG-01/AZM)
——-
Page 2 of 2
Discussion about this post