Kemudian dikatakan Agus, untuk 2021 di Kota Cilegon ada 5 kasus kemudian 2022 ada 1 kasus. “Ada 5 kasus, 1 orang anak-anak, 4 dewasa dan 2022 ada 1 kasus yang korbannya di Pekanbaru,” katanya.
Selain itu, di samping melakukan upaya pencegahan pihaknya juga melakukan pendampingan apabila terjadi kasus TPPO. “Untuk visumnya juga kita lakukan, jadi kita sediakan untuk visum, jadi korban ini kita berikan biaya dilakukan pendampingan ke RSUD,” katanya.
“Jadi itu langkah-langkah yang dilakukan DP3AKB, jadi di samping pencegahan melakukan pendampingan atau penjangkauan,” tambahnya. (LUK/RUL)
Page 2 of 2
Discussion about this post