“Di Cilegon juga ada Balai Karantina, jadi kita tidak terlalu khawatir. Karena hewan ternak yang akan kita terima yang sudah melalui pemeriksaan pihak Balai Karantina,” terangnya.
Filterisasi arus hewan ternak dari luar daerah, nantinya akan dilakukan di Provinsi Banten, salah satunya untuk kebutuhan hewan Qurban yang saat ini masih membutuhkan pasokan dari luar pulau Jawa.
Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak di Kabupaten Pandeglang sekitar 50 persen lebih dipasok dari luar daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Provinsi Lampung, Bogor dan daerah lainnya.
Namun, untuk mencegah wabah PMK masuk ke Pandeglang, hewan ternak dari luar daerah yang akan dikirim ke Pandeglang harus memiliki Surat Rekomendasi bebas PMK dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dokter Kesehatan hewan.
Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang sampai saat ini belum ditemukan kasus positif PMK. Namun untuk persiapan hari raya Idul Adha, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama lintas sektoral.
“Pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan rapat koordinasi dengan tiga Polres yang berada di wilayah Kabupaten serang yaitu Polresta Serang Kota, Polres Serang dan Polres Cilegon,” ujarnya.
Zaldi menegaskan selain diwajibkan memiliki SKKH, hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Serang juga wajib dilakukan pengecekan. Apabila hewan tersebut terjangkit PMK, maka hewan tersebut akan dipulangkan ke daerah asal.
Sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri, Polda Banten turun langsung melakukan pengecekan hewan ternak dalam rangka pencegahan PMK di wilayah Provinsi Banten, bersama dinas terkait untuk melakukan observasi agar PMK tidak menyebar di Provinsi Banten. Pengecekan dan penyemprotan desinfektan dilakukan di PT Lembu Jantan Perkasa yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
“Dalam pengecekan di peternakan PT Lembu Jantan Perkasa, tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terkontaminasi PMK,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Discussion about this post