SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang menggelar musyawarah cabang (Muscab) III, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (21/5). Hasilnya, Shanti Wildhaniyah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC Peradi Serang periode 2022-2027.
Ketua pelaksana Muscab III DPC Peradi Serang, Dadang Handayani, mengungkapkan bahwa Shanti Wildhaniyah terpilih secara aklamasi menjadi ketua, setelah satu calon lainnya mundur sebelum musyawarah. Ia mengatakan, ada sejumlah alasan dalam pengunduran diri calon nomor satu atas nama Gusti Hendra.
“Sebelumnya kami melakukan tahapan mulai dari penjaringan dan menyisakan dua calon ketua DPC Peradi Serang. Calon nomor satu Gusti Hendra dan calon nomor dua Shanty Wildaniyah. Dalam perjalanan, calon nomor satu mengundurkan diri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, calon nomor satu yaitu Gusti Hendra, ada 4 alasan pengunduran diri dalam pemilihan ketua DPC Peradi Serang. Salah satunya yaitu dimanika kampanye yang lebih mengarah kepada hal-hal negatif.
“Ada empat alasan mundur, diantaranya satu merasa belum siap untuk maju karena keluarga, kedua dinamika kampanyenya lebih banyak menyerang hal-hal negatif, itu pula menjadi alasan,” terangnya.
Dadang mengatakan, dengan adanya satu calon ketua, maka dalam kegiatan musyawarah tersebut hanya ada dua agenda. Dari dua agenda tersebut yaitu pelaporan pertanggungjawaban Ketua DPC Peradi Serang periode 2017-2022, dilanjutkan dengan penetapan calon ketua menjadi ketua terpilih.
“Karena ada satu calon dalam musyawarah cabang ini, jadi hanya dua agenda saja yaitu laporan pertanggungjawaban ketua 2017-2022, kemudian penetapan calon menjadi ketua terpilih,” jelasnya.
Diakhir, Dadang menyampaikan bahwa untuk peserta Muscab III ini diikuti oleh anggota dari sejumlah wilayah di Provinsi Banten dengan total pemilih tetap sebanyak 200 anggota.
“Peserta berasal dari wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Lebak dan Pandeglang. Total kurang lebih ada 500 anggota untuk DPC Peradi Serang, tapi untuk pemilih tetap ada sekitar 200 anggota,” tandasnya.
Ketua Peradi DPC Serang terpilih, Shanti Wildhaniyah, dalam sambutannya ia mengajak kepada seluruh anggota Peradi DPC Serang, untuk dapat bersama-sama menjalankan organisasi lawyer tersebut. Menurutnya, Peradi merupakan organisasi profesi Advokat yang senantiasa harus mengedepankan aspek kehormatan dan etika diatas segala-galanya.
“Sehingga Pakta Intergritas menjadi aspek yang sangat penting untuk kita pegang teguh sebagai landasan utama kita menjalankan roda organisasi ini. Saya mengajak rekan-rekan semua untuk bekerjasama, bahu membahu menjalankan organisasi Peradi yang kita cintai,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa komitmen, konsisten dan konsekuen yang didukung oleh komunikasi yang efektif merupakan kata kunci untuk kesuksesan. Shanti mengakui bahwa menjadi seorang pemimpin bukan hal yang mudah untuk dilakukan, tetapi waktu dan proses akan mengajarkan segalanya.
“Saya akan berusaha untuk terus belajar, dan memberikan segala yang terbaik untuk kemajuan Peradi DPC Serang,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post