Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‘Hantu’ PPDB Gentayangan di Sekolah Favorit?

Penulis Gina Maslahat
Mei 24, 2022
in HEADLINE, PENDIDIKAN

Bahkan, Dedy mengaku jika Ombudsman Banten pernah menerima keluhan dari sekolah-sekolah swasta terkait proses PPDB di sekolah negeri. Dedy memandang, Dinas Pendidikan setempat juga perlu mengajak diskusi dan berkolaborasi dengan sekolah-sekolah swasta yang ada.

“Dalam jangka panjang dan lebih luas, persoalan PPDB akan terus menjadi ancaman laten bagi kualitas Pendidikan di Banten. Sementara, masih banyak permasalahan pendidikan lainnya di Banten yang masih perlu diatasi bersama,” ucapnya.

Baca Juga

FAY Bantah Dugaan Penyelewengan KIP

Bukannya Diputar, PT ABM Malah Depositokan Modal Rp36,9 Miliar, Akademisi Geleng Kepala

Permasalahan pendidikan itu antara lain pemerataan kualitas pendidikan, ketimpangan infrastruktur pendidikan di Utara-Selatan, kurikulum, sarana prasarana, kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, kompetensi guru, link and match dan lainnya.

“Kuncinya, mulai dari sekarang, semua pihak menahan diri dan bersama-sama menjaga PPDB demi memperkuat bagian ikhtiar memajukan pendidikan di negeri para ulama dan santri ini,” tegas Dedy.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin, pada kesempatan yang sama mengemukakan, salah satu temuan Ombudsman Banten atas penyelenggaraan PPDB tahun lalu. Temuan itu yakni pelanggaran terhadap ketentuan daya tampung siswa yang diterima oleh sekolah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Untuk diingat bersama, daya tampung ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Untuk memastikan bahwa sekolah dapat memenuhi SPM, jumlah siswa dalam satu rombongan belajar atau kelas yang dimiliki oleh sekolah sebagaimana diatur oleh Kementerian Pendidikan,” ujarnya.

Faktanya, Zainal menuturkan bahwa sesuai hasil investigasi khusus Ombudsman Banten, ketentuan daya tampung itu diabaikan oleh mayoritas SMA dan SMK milik pemerintah di Provinsi Banten.

“Kelebihan daya tampung ini terjadi khususnya di Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang jumlahnya mencapai hampir 4.000 siswa atau ada tambahan 30 rombel/kelas di luar ketentuan daya tampung sekolah,” terangnya.

Menurutnya, temuan itu cukup ironis, terlebih dengan adanya temuan sekolah yang memaksakan lebih dari 45 siswa per kelas. Bahkan ia menuturkan, sangat mungkin sekolah pada akhirnya menggunakan ruang laboratorium atau ruang perpustakan sebagai kelas untuk menampung siswa-siswa tersebut.

Komentar ×
Page 2 of 5
Prev123...5Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

FAY Bantah Dugaan Penyelewengan KIP
HEADLINE

FAY Bantah Dugaan Penyelewengan KIP

Juli 7, 2025
Selain Honor, Upah Pungut di BPKPAD Cilegon juga Jadi Temuan BPK
PEMERINTAHAN

Selain Honor, Upah Pungut di BPKPAD Cilegon juga Jadi Temuan BPK

Juli 7, 2025
Bukannya Diputar, PT ABM Malah Depositokan Modal Rp36,9 Miliar, Akademisi Geleng Kepala
EKONOMI

Bukannya Diputar, PT ABM Malah Depositokan Modal Rp36,9 Miliar, Akademisi Geleng Kepala

Juli 7, 2025
Ganti Senapan Jadi Pisau Dapur, Park Ji Hoon Cs Siap Bikin Ngakak di Drama Militer ‘Kitchen Soldier’
Entertainment

Ganti Senapan Jadi Pisau Dapur, Park Ji Hoon Cs Siap Bikin Ngakak di Drama Militer ‘Kitchen Soldier’

Juli 7, 2025
Deal Mepet Rampung, Viktor Gyokeres Segera Jadi Bomber Baru Arsenal
OLAHRAGA

Deal Mepet Rampung, Viktor Gyokeres Segera Jadi Bomber Baru Arsenal

Juli 7, 2025
Wali Kota Tangerang Sachrudin melakukan pelepasan 15 siswa asal Kota Tangerang, Senin di Puspemkot Tangerang yang akan mengikuti program sekolh rakyat di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Serpong milik Provinsi Banten.
PENDIDIKAN

15 siswa asal Kota Tangerang terpilih ikut Sekolah Rakyat di Banten

Juli 7, 2025
Next Post
Satpol PP Berikan Batas Waktu Penertiban Kepada PKL Alun-alun

Satpol PP Berikan Batas Waktu Penertiban Kepada PKL Alun-alun

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu