LEBAK, BANPOS – Sejumlah calon guru dari jenjang Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori PPPK (P3K) di Kabupaten Lebak yang telah dinyatakan lulus seleksi hingga kini masih mengaku was was karena belum mendapat kepastian mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan resmi dari pemerintah.
Para guru ASN P3K yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan 2 baik yang sudah mendapat formasi maupun yang belum dapat formasi hingga kini mengaku masih menunggu SK pengangkatan.
“Saya sudah lulus seleksi tahap 1 dan sudah pemberkasan pada Januari lalu, tapi sampai saat ini belum jelas kapan SK pengangkatan akan diterimanya,” ujar salah seorang guru di Lebak yang kerap dipanggil Ita.
Menurutnya, hingga kini informasi kejelasan statusnya masih belum ada kepastian. “Iya, kepastian pengangkatannya belum ada informasi lagi,” ungkapnya.
Senada, juga diakui oleh salah seorang yang berinisial J yang sudah dinyatakan lolos seleksi di tahap 2 pada Desember 2021 lalu pun mengaku was was soal pengangkatan yang belum ada kepastian.
“Iya, ini membuat was was aja. Kepastian pengangkatan turun SK belum pasti. Entahlah, tapi kata info dari pusat akan disegerakan,” harapnya kepada BANPOS, Selasa (17/5).
Ia menyatakan, telah mengikuti seleksi P3K dan juga sudah pemberkasan di kabupaten, namun hingga kini masih nunggu turunnya SK.
“Saya sudah lulus dan dapat formasi tempat mengajar sesuai pilihan juga sudah pemberkasan. Tapi ya itu, SK belum kunjung ada,” paparnya.
Diketahui, adanya pengangkatan ASN dari kategori P3K untuk formasi guru ini sesuai kebijakan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan Rb) Nomor 28 Tahun 2021 tertanggal 7 Juni 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Instansi Daerah.(WDO/PBN)
Discussion about this post