Selain PNA, ada juga kelompok militer yang menentang Pemerintahan Israel, yaitu Hamas. Salah satu sayap militer Hamas adalah Brigade Al-Qassam yang dibentuk pada awal 1990 yang merupakan kelompok bersenjata yang melawan pemerintahan Israel.
Namun diketahui bahwa Hamas terdaftar sebagai gerakan terorisme bagi beberapa negara seperti Israel, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Mesjir dan Jepang. Tapi Rusia, China, Turki dan Swiss tidak mengakui Hamas sebagai kelompok teroris.
Bagi sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Inggris, Australia dan Selandia Baru. Sayap militer tersebut menganggap diri mereka sebagai kekuatan perlawanan yang sah untuk melawan pendudukan Israel. Karena itu, Palestina tidak memiliki tentara.
Selain itu, Palestina tidak diakui sebagai negara, terdapat 135 negara anggota PBB secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan 50 negara lainnya tidak mengakui.
Negara-negara yang mengakui Palestina antara lain Uni Soviet, China, India, Yugoslavia, Sri Lanka, Malta, dan Zambia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mengakui negara Palestina.
Lalu negara-negara yang tidak mengakui Palestina antara lain Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan lain-lain. [RSM/RM.ID]
Discussion about this post