Kata dia, sidang berjalan lancar meski AS dan sekutunya walkout.
Ketidakhadiran AS tidak mengurangi keefektifan forum G20 akibat konflik dan ketidaksepahaman anggota. Sebab, walkout dilakukan tanpa mendisrupsi sidang.
Sri Mulyani memastikan, Indonesia tetap mengundang Rusia dan Ukraina, mengingat pentingnya kehadiran kedua negara itu.
Selain itu, lanjut dia, seluruh negara anggota mempunyai hak untuk menyampaikan pandangan masing-masing, utamanya mengenai risiko ekonomi global dan penanganannya.
Secara keseluruhan, Sri Mulyani puas dengan acara tersebut. Para anggota G20 telah memberikan pandangannya, terkait pentingnya menjaga kerja sama antar forum G20. Meski dihadapkan pada kecaman geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
Menurutnya, permasalahan ini juga menjadi tanggung jawab anggota G20 untuk sama-sama mengatasi dan memberikan solusi. Karena geopolitik kedua negara ini sangat berpengaruh kepada ekonomi global.
Menurut dia, forum G20 penting untuk ikut memberikan solusi dampak perang Rusia-Ukraina. Bukan semakin memperburuk proses pemulihan ekonomi.
Kementerian Luar Negeri juga santai saja menanggapi aksi walkout AS Cs itu. Staf Khusus Program Prioritas Kemenlu dan Co-Sherpa G20 Indonesia, Dian Triansyah Djani mengungkapkan, aksi AS Cs itu hal biasa dan sering dilakukan dalam berbagai forum resmi. Bahkan, di sidang PBB atau pertemuan multilateral lainnya.
Dian memastikan, ulah AS Cs tidak mempengaruhi substansi rapat dan diskusi.
“Pembahasan substansi masih berjalan. Diharapkan, semua negara bisa berkontribusi pada agenda tersebut. Isu pembahasan di sektoral kementerian juga masih berjalan,” kata Dian, dalam konferensi pers, kemarin.
Dian mengungkapkan, sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tak terulang kembali adalah dengan membangun komunikasi antar Head of Delegate dari masing-masing negara.
Mantan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa ikutan berkomentar menanggapi kelakuan AS Cs. Dia memberikan jalan tengah, agar kejadian serupa tak terulang di acara puncak G20, November nanti.
Discussion about this post