SERANG, BANPOS – Para pegawai honorer di lingkungan Pemkot Serang dipastikan tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Sebab, THR yang disediakan oleh Pemkot Serang hanya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. Hal ini berbeda dengan Pemprov Banten yang turut menganggarkan THR untuk para pegawai honorer.
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa untuk THR di lingkungan Pemkot Serang sudah dapat diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai Rabu (20/4) hari ini.
“Mulai besok (hari ini) sudah bisa diajukan. (Peraturan Walikota) sudah di bagian hukum, dan rencana hari ini (kemarin) ditandatangani,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/4).
Wachyu menuturkan, jika OPD mulai mengajukan pencairan THR pada Rabu hari ini, maka diperkirakan THR akan cair maksimal dua hari kemudian. Sehingga, THR untuk para pegawai Pemkot Serang diperkirakan cair maksimal di hari Jumat.
“Semuanya melalui proses layaknya mencairkan kebutuhan belanja lain. Besok (hari ini) itu OPD sudah bisa menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM). Sesuai SOP di kami, paling lama dua hari kemudian kami menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke Bank, lalu Bank mentransfer ke rekening masing-masing pegawai,” terangnya.
Menurut Wachyu, Pemkot Serang untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 bagi para pegawai mereka, menganggarkan dana sebesar kurang lebih Rp36 miliar. Besaran nominal tersebut lebih besar dibandingkan anggaran tahun lalu.
“Kurang lebih Rp36 miliar. Lebih besar tahun ini, karena ada tambahan 50 persen dari tambahan penghasilan. Tahun lalu kan gak ada,” ucapnya.
Dari Rp36 miliar anggaran yang telah dipersiapkan, Wachyu mengaku bahwa tidak ada sama sekali anggaran untuk pegawai honorer. Menurutnya, hanya pegawai ASN saja yang akan menerima THR pada tahun ini.
“Sepengetahuan saya di Peraturan Pemerintah (PP) tidak disebut (THR untuk pegawai honorer). (Dari Rp36 miliar yang dipersiapkan) tidak ada (untuk pegawai honorer),” tandas Wachyu.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten turut menganggarkan THR bagi para pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Menurut Rina, THR juga akan turut dinikmati oleh para pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten. Hal itu berbeda dengan tahun lalu yang tidak memasukkan pegawai honorer ke dalam daftar penerima THR.
“Semua dipastikan dapat. Honorer dapat. Karena ini berdasarkan rilis dari Menteri Keuangan sudah jelas, meskipun kami belum menerima PP-nya yah. Yang lebih pasti nanti menunggu PP keluar,” ungkapnya.(DZH/PBN)
Discussion about this post