“Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping (14/4),” kata Kemlu RI melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).
“Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia,” lanjut keterangan itu.
kemlu mengatakan, menggunakan argumen kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama adalah tindakan yang tak bertanggung jawab. Tindakan itu, juga termasuk perbuatan tak terpuji.[PYB/RM.ID]
Discussion about this post