“Kalau ada kenaikan yang tidak wajar, harusnya diklarifikasi,” kata mantan Ketua Pansel KPK itu, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.Yenti meminta KPK tidak “menganggurkan” data kekayaan pejabat dalam LHKPN.
Dia ingin KPK mengikuti cara Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) dalam menelusuri kekayaan pejabat.
KPKPN adalah lembaga yang menjadi cikal bakal lahirnya KPK.
“Semua laporan itu, langsung di-resume. Lalu, yang tidak masuk akal atau mencurigakan, pejabatnya dipanggil, atau didatangi, untuk klarifikasi. Dulu juga pakai asas omkering van de bewijslast atau pembalikan beban pembuktian,” terangnya.
Sementara, Pengamat Politik Ray Rangkuti mengaku heran, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pejabat malah semakin tajir.
“Sepanjang pandemi Covid-19 ini, banyak harta pejabat kita naik drastis. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana kok harta kekayaan pejabat naik berlipat-lipat,” ucapnya, heran, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.
Menurutnya, fenomena pejabat yang semakin tajir melintir ini, akan berdampak kepada perasaan rakyat, yang saat ini sedang dilanda kesusahan.
Ray menyarankan, KPK proaktif menggunakan kewenangannya, melacak sumber kekayaan para pejabat tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. [SAR/rm.id]
Discussion about this post