Apalagi, kata @NajwaPujiastu1, MUI telah berfatwa bahwa vaksinasi Covid-19 melalui injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. “Yuk vaksin, biar Lebaran nanti bisa mudik,” ajak dia.
Akun @Sandraferonica bertanya, “Untuk anak umur di bawah 18 tahun yang belum boleh vaksin booster, apa wajib antigen?”
“Harusnya sih nggak. Soalnya dari Satgas Covid-19 umur 6-17 tahun cukup vaksin dua dosis atau lengkap,” jawab @AJKampft.
Menurut @forever_lulu, dengan dijadikannya vaksin booster sebagai syarat mudik, membuat masyarakat berbondong-bondong suntik vaksin. Bagusnya, cakupan vaksin jadi meningkat, herd immunity juga cepat terbentuk.
“Mirisnya, jadi keliatan level moralitas masyarakat Indonesia yang masih cetek banget,” kata dia.
E-Paper BANPOS Terbaru
Sementara, @Sachi_Yori mengkritik aturan perjalanan dalam negeri untuk anak umur 6-17 tahun karena diskriminatif. Kata dia, untuk kategori usia 6-17 tahun tidak diperbolehkan vaksin booster.
“Sudah vaksin lengkap kenapa harus tambah antigen/PCR? tanya dia.
“Pastikan kondisimu dalam keadaan sehat dan sudah menerima vaksin booster, agar memiliki perlindungan maksimal sehingga rencana mudik/liburanmu sehat dan nyaman ya,” saran @official_jsmr. [TIF/rm.id]