Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tambang Batubara Ilegal Masih Marak

Gina Maslahat by Gina Maslahat
April 12, 2022
in PERISTIWA
0
Tambang Batubara Ilegal Masih Marak

BAKSEL, BANPOS – Keberadaan praktik pertambangan Batu bara Tanpa Izin (PBTI) di kawasan Perhutani milik pengawasan Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) kian hari kian marak.

     Bahkan pihak petugas perhutani mengaku sudah berulang kali bersama pihak kepolisian melakukan penertiban, namun PBTI di kawasan itu masih saja marak.

Baca Juga

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

      “Iya masih terus ada pastinya. Terus terang ya karena warga di sini mayoritas hidup dari mata pencaharian menambang batubara. Kalau ini ditutup, ya mereka mau cari penghidupan lain pasti bingung,” ujar salah seorang warga Panyaungan yang sengaja dirahasiakan identitasnya, Senin (11/04).

      Diketahui, pada bulan September 2021 lalu, Polisi Hutan Perhutani KPH Banten bersama Ditkrimsus Polda Banten telah melakukan operasi penertiban tambang batu bara tanpa izin di kawasan Perhutani BKPH Bayah. Akan tetapi selang beberapa hari setelah penertiban, aktivitas PBTI kembali beraktivitas.

        Sebagaimana yang terjadi di Blok Sanggo, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panyaungan Timur, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, yang secara administratif Blok Sanggo ini berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

      Tidak hanya di situ, PBTI di kawasan hutan Perhutani juga terjadi di blok Cibobos, Cibedil, Cilimus, Cikacapi, Cidahu dan juga Lame Copong, itu secara administratif berada di wilayah Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara.

       Pantauan BANPOS beberapa hari lalu, banyak ditemukan puluhan pekerja tambang tengah melakukan praktik penambangan dan pengangkutan batu bara untuk dibawa ke penampungan. Sebagai jasa kurir, sepeda motor lalu lalang mengangkut batu bara dari mulut lobang ke penampungan.

      Dari penampungan sementara, terlihat dump truk lalu lalang mengangkut batubara ke stockpile yang tersebar di beberapa titik di sepanjang jalan Nasional Malingping-Bayah.

      Stockpile batubara tersebut tersebar di Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen di Kecamatan Panggarangan, Kampung Panyaungan Desa Panyaungan, Kampung Cihara Desa Cihara di Kecamatan Cihara.

      Seorang pekerja lepas tambang mengaku bahwa dirinya disuruh oleh seseorang untuk melakukan penambangan batu bara. Ia pun menyebut bahwa petugas Perum Perhutani pun tahu akan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

       “Suka ada sih petugas yang datang ke sini. Tapi biasa aja kang. Tapi kalau soal uang koordinasi saya tidak tahu,” ungkapnya.

       Aktivis lingkungan di Baksel, Sutisna Dharma Wijaya kepada BANPOS mengungkapkan soal masih maraknya tambang tersebut karena petugas terlalu lunak. Sutisna juga menduga sepertinya ada kerjasama terselubung.

         “Memang pelaku ilegal pertambangan batubara ini sangat bandel. Walaupun sudah berkali-kali diusir dan dilaporkan terus saja melakukan aktivitas. Di sini saya meyakini dibalik ini saya menduga keras ada kerjasama permainan setali tiga uang antara pengusaha melalui danlob dan pihak perhutani. Karena kalau tidak ada itu kenapa dibiarkan aktivitas dan itu terlihat didepan mata petugas,” ujar Sutisna Senin (11/04).

       Di tempat terpisah, Kepala KBKPH Bayah/Asisten Administratur Perhutani, Nurjeni kepada wartawan mengatakan bahwa kewenangan Perhutani sangat terbatas tidak bisa melakukan penangkapan apalagi menahan para penambang ilegal itu.

      Dikatakannya, Kewenangan Perhutani sambung Nurjeni, hanya sebatas melakukan sosialisasi, melayangkan surat imbauan, memasang plang larangan, patroli dan pembuatan laporan pengaduan.

       “Laporan pengaduan ke Polda Banten Sudah kami lakukan. Tetapi di laporan itu kita tidak bisa menyebutkan nama pelaku karena tidak tertangkap tangan. Kita hanya menyebutkan lokasi kejadian,” papar Asper BKPH Bayah.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Plt Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Bye-bye Langit Semrawut, Kabel di Cilegon Bakal Ditanam di Bawah Tanah

Juni 4, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Sekdisnaker Lebak, Rully Chaerullyanto
EKONOMI

Disnaker Lebak Bakal Gelar Pelatihan Kerja, Ada Kelas Konten Kreator

Juni 4, 2025
Makin Banyak Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Banten Belum Dapat Info Soal Subsidi Upah

Juni 4, 2025
Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi
POLITIK

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Juni 4, 2025
Next Post
Saung Karapihan Kejari Di-launching

Saung Karapihan Kejari Di-launching

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×