“Sudah biasa jualan petasan di Bulan Ramadan, kan itu yang dicari oleh anak-anak,” ucapnya.
Ia mengaku hanya menjual beberapa jenis petasan saja yang tentunya banyak diminati oleh anak-anak. Junaedi mengatakan bahwa dirinya tidak berani menjual petasan dalam jumlah besar karena alasan tertentu.
“Paling petasan cabe, kembang api dan petasan yang ringan aja, biar anak-anak juga aman,” terangnya.
Perihal imbauan dari Pemkot Serang, ia mengatakan hal itu sudah biasa. Meskipun ada pelarangan, kata dia, nyatanya tidak sedikit yang memilih tetap kembali berjualan petasan.
“Setiap tahunnya juga selalu ada imbauan, tapi namanya juga imbauan yah, banyak ko bukan saya saja yang jualan, bahkan di pinggir jalan besar juga mereka santai jualan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP, Kusna Ramdani, mengungkapkan bahwa untuk penjualan petasan sampai saat ini berdasarkan imbauan bersama Pemkot, Kemenag dan MUI memang dilarang. Oleh karena itu pihaknya terus menerus memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menaati imbauan yang sudah disepakati tersebut.
“Kami dari jajaran Satpol PP senantiasa memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat supaya tidak menjual petasan,” katanya.
Ia mengklaim saat ini sudah jarang warga yang berjualan petasan baik di jalan-jalan besar maupun di pasar. Meski begitu, Kusna mengaku akan melakukan penertiban secara persuasif dan humanis serta melakukan razia.
“Kita akan lakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif dan humanis, kalau perlu akan kami lakukan razia apabila ada petasan-petasan yang berskala besar serta membahayakan diri sendiri serta masyarakat sekitarnya,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post