Pemerintah Indonesia optimistis pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tetap berjalan sesuai ekspektasi meski dibayang-bayangi kemungkinan boikot dari Barat.
Amerika Serikat (AS) dan sekutunya mendesak agar Presiden Rusia Vladimir Putin tidak diundang dalam KTT G20 di Nusa Dua, Bali, pada Oktober mendatang.
Desakan ini datang sebagai imbas serangan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari. Tahun ini, Presidensi G20 adalah Indonesia. Rangkaian acara menuju puncak G20 telah berlangsung di sejumlah kota dan sejauh ini belum menemukan kendala yang cukup berarti.
Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi menyampaikan rencananya mengunjungi sejumlah negara anggota G20 di Eropa untuk mencari jalan keluar mengenai konflik antara Rusia dan Ukraina.
Retno mengklaim, Pemerintah Indonesia sudah bergerak dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut sejak hari pertama invasi Rusia ke Ukraina, 24 Februari 2022.
“Pemerintah Indonesia, tidak hanya Menteri Luar Negeri, tetapi juga Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Presiden terus melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait,” terang juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuki Faizasyah dalam press briefing virtual, Kamis (7/4).
Komunikasi rutin ini, lanjut Faizasyah, adalah upaya untuk mengetahui masukan dari semua anggota G20.
“Kami ingin mendengarkan pandangan dan saran pemikiran negara-negara G20 pada umumnya, sehingga pada proses presidensi bisa memberikan solusi yang terbaik dari proses konsultasi yang dijalankan,” ujar Faizasyah.
Seperti diketahui, Indonesia sebagai Presidensi G20 2022 menghadapi tantangan seiring meletusnya konflik antara Rusia dan Ukraina. Banyak negara yang meminta Indonesia untuk tidak mengundang Rusia dalam KTT G20, seperti Kanada, Australia dan Inggris.
Terlebih lagi, Menteri Keuangan Janet Yellen mengancam tidak menghadiri beberapa agenda G20 bila ada perwakilan Rusia pada pertemuan tersebut.
Terkait pernyataan Menkeu AS, Faizasyah mengaku mencermati pernyataan Menkeu AS tersebut, namun tak ingin berkomentar.
Discussion about this post