Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhamad Amri melantik sebanyak 53 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, di kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Senin (11/4).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Saudara terpilih sebagai putra putri terbaik, maka dari itu tanamkan rasa tanggung jawab penuh sebagai pelayanan masyarakat,“ kata Taufik.
Sebagai PNS, lanjut Taufik, segala sikap dan perilaku sangat terikat pada aturan dan norma yang berlaku, serta harus bisa menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Karena hal ini membawa konsekuensi pada perlunya perubahan pola pikir, tata sikap dan perilaku aparatur guna optimalnya pelayanan kepada masyarakat,“ terangnya.
Oleh karena itu, Ia minta kepada para PNS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Jangan sampai penetapan PNS ini malah dijadikan sebuah batu loncatan, sehingga baru bertugas satu atau dua tahun saja di Pemkab Pandeglang sudah mengajukan pindah ke tempat yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Muhamad Amri mengatakan, CPNS yang dilantik untuk menjadi PNS pada saat ini formasi tahun 2019.
“Semuanya berjumlah 53 orang yang terdiri dari 51 orang pelamar umum dan 2 orang dari IPDN,“ katanya.
Ia berharap kepada para PNS yang sudah dilantik agar segera melaksanakan tugasnya di tempat masing-masing, agar dengan adanya tambahan pegawai bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan pegawai ini mampu meningkatkan pelayanan serta menambah kinerja Pemkab Pandeglang dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan,“ ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post