Tak lama setelah itu, Pemerintah menghapus aturan HET untuk migor kemasan. Sebagai gantinya, Pemerintah memberikan subsidi untuk migor curah dengan HET Rp 14 ribu per liter. Sejak saat itu, migor kemasan kembali membanjiri pasar, tapi harganya melonjak. Sedangkan migor curah masih sulit dicari.
Untuk mengusut adanya mafia migor ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan mengawasi proses produksi dan distribusi migor curah. Satgas ini ditempatkan mulai di level produsen, kantor pusat, sampai di pasar-pasar.
Kata Sigit, Satgas tersebut akan memelototi proses produksi hingga distribusi selama 24 jam. Diharapkan, upaya ini bisa memastikan kebijakan migor curah yang dirancang Pemerintah berjalan dengan baik. Pengawasan juga dilakukan untuk meyakini perusahaan migor bahwa Pemerintah benar-benar akan membayar subsidi atas program yang dilakukan. [MEN/RM.id]
Discussion about this post