CILEGON, BANPOS – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap Gedung Teknologi PT Krakatau Steel (KS) (Persero), berkapasitas 100 kWp On-Grid resmi beroperasi.
Hal ini ditandai dengan diresmikannya PLTS tersebut oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero), Silmy Karim pada Selasa (5/4).
Peresmian dilaksanakan di halaman Gedung Teknologi PTKS yang ditandai dengan penekanan tombol sirine yang menandai beroperasinya PLTS secara On-Grid ke jaringan milik PT Krakatau Daya Listrik.
Proyek pembangunan PLTS Atap ini merupakan proyek kedua yang dijalankan oleh PT Krakatau Daya Listrik (PTKDL) setelah sebelumnya membangun PLTS Atap 102 kWp di PTKDL pada tahun 2020. Proyek ini dimulai sejak November 2021 dan diselesaikan satu bulan lebih cepat dari target yang direncanakan.
Pembangunan PLTS Atap dijalankan dengan menggunakan sumber daya dan teknologi yang dimiliki oleh PTKDL.
Direktur Utama PT KDL, Priyo Budianto mengatakan bahwa proyek ini merupakan titik awal PT KDL menjalankan fungsi sebagai developer dan EPC untuk pembangunan PLTS kedepannya.
Gedung Teknologi PTKS melalui PTKDL telah mengimplementasikan Green Energy yaitu pemanfaatan PLTS Atap 100 kWP dan konversi lampu konvensional ke lampu LED.
Proyek PLTS Atap 100 kWp Gedung Teknologi PTKS yang telah dibangun memiliki proyeksi energi tahunan sebesar 152.600 kWh serta penghematan emisi CO2 tahunan sebesar 95,92 Ton. Sedangkan proyek konversi lampu konvensional ke lampu LED memiliki proyeksi rata-rata penghematan per tahun sebesar 24,66 persen dan rata-rata penghematan emisi CO2 sebesar 46,08 ton/tahun. Sehingga proyeksi total rata-rata penghematan energi dan emisi CO2 tahunan Gedung Teknologi PTKS adalah sebesar 225,908 kWh dan 141,99 ton.
“Green Energy yang diterapkan di Gedung Teknologi PTKS merupakan salah satu penjalanan amanah pemerintah dalam konversi pemanfaatan energi fosil menjadi energi baru terbarukan. Untuk melengkapi hal tersebut, kedepannya akan diimplementasikan Energy Management System untuk pengendalian penggunaan energi yang lebih efisien,” tambah Priyo.
Discussion about this post