Ali menjelaskan, Jaksa DLS hampir satu tahun berdinas di KPK. Sehari-hari, dia membantu tugas-tugas penyidikan dan penuntutan. Sementara SK, merupakan seorang petugas administrasi KPK, juga ikut dikenai sanksi berupa penegakan etik dan disiplin.
Ali tidak menjelaskan lebih spesifik sanksi apa yang dikenakan kepada pegawai KPK selingkuhan Jaksa DLS tersebut. “Penegakan etik oleh Dewas sesuai mekanisme akan ditindaklanjuti oleh pemeriksaan inspektorat terkait disiplin ASN. Penegakan etik dan disiplin pegawai tentu sebagai bagian dari penerapan asas zero tolerance setiap pelanggaran etik dan disiplin oleh insan KPK,” ujarnya.
Selain kasus selingkuh, KPK juga sedang disibukkan kasus pungli. Seperti laporan detikX, muncul surat dari Sekjen KPK yang meminta sumbangan dana penanganan Covid-19. Surat itu pada intinya mengimbau para pegawai secara sukarela berkontribusi aktif dalam Aksi KPK Peduli dengan memberikan donasi. Meski sukarela, sumbangan untuk pegawai sudah ditentukan. Pegawai paling rendah dipatok Rp 250 ribu per orang, dan paling tinggi Rp 3 juta per orang.
Ali Fikri menegaskan, sumbangan itu bersifat sukarela. Bukan kewajiban. “Kalau kewajiban, kan harus ada sanksi,” ujarnya.
Kasus selingkuh pegawai KPK ini mendapat respons dari netizen dengan sentimen negatif. Akun @nguyen_engh mengaku kecewa betul membaca berita perselingkuhan itu. “Malah isu begini yang keangkat. Aduh, KPK-ku makin gini aja,” ujarnya.
Akun @mamunmustopa geram betul mendengar ada perselingkuhan di kantor KPK. “Mental bejat,” hardiknya.
Akun @ddjuardi ikutan kecewa. Ia minta kedua pegawai yang selingkuh itu, dipecat saja. “Ngapain pelihara pegawai begitu. Ingat, KPK lagi terpuruk. Bersih-bersih dari sekarang,” ujarnya.
Sementara, menurut akun @vipnetizen, kasus ini muncul karena KPK sudah menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dengan dalih TWK. “Yang agamis-agamis disingkirin, ya jadi beginilah,” ujarnya. [BCG/RM.id]
Discussion about this post