“2. Prosedur di Muhammadiyah, untuk tertib organisasi, semua yang mewakili PP. Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP. Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan.”
“3. Karena tidak ada undangan dan tidak ada Surat Tugas, keikutsertaan Dr. Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP. Muhammadiyah.”
“4. Saya mendapatkan info, surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tanggal 21 Maret agar menugaskan Dr. Sriyatin untuk menghadiri Sidang Isbat. Jadi kehadiran beliau dalam Sidang Isbat tidak mewakili PP. Muhammadiyah.”
Sekedar info, Sriyatin Siddiq memang sempat duduk di Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Namun, dalam laman lembaga itu, Sriyatin tercatat sebagai pengurus periode 2010-2015. Sriyatin tercatat sebagai anggota bidang hisab dan iptek, dengan nama yang sedikit berbeda yaitu Sriyatin Shodiq. Susunan pengurus periode saat ini tak tercantum.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengaku prihatin sidang Isbat masih terus berpolemik. Apalagi, kedua belah pihak, baik Kemenag maupun Muhammadiyah saling bantah. Agar masalah ini tidak makin melebar, dia meminta Menag Yaqut segera tampil ke publik memberikan penjelasan. “Mereka tahu apa yang harus dilakukan,” pesan Bukhori, saat dihubungi, tadi malam.
Di dunia maya, warganet juga menyayangkan tidak diundangnya Muhammadiyah di sidang Isbat, masih terus berpolemik. “Bukan persoalan sidang Isbatnya, itu soal sepele, tapi, sidang Isbat itu, forum ukhuwah islamiyah. Semua ormas Islam, seperti biasanya diundang, untuk bersama-sama menetapkan awal puasa,” cuit @alisyarief.
“Kenapa tidak ada pernyataan apapun dari Kemenag soal ini? Apakah memang ada kesengajaan?” tanya akun @AkungAruna. “Seharus-harusnya ada penjelasan dari @Kemenag_RI,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, tidak menjadi soal terkait dihadirkannya tokoh representasi PP Muhammadiyah. Selama keputusan pemerintah telah melalui para ahli di bidang yang relevan.
Discussion about this post