“Kalau hari, pimpinannya hari Jumat. Kalau bulan, (pimpinannya) yaitu bulan Ramadan. Kenapa disebut sakti? Karena Ramadan adalah suatu bulan yang dimana seseorang beramal, pahalanya ditingkatkan atau dilipat gandakan oleh Allah,” tuturnya.
Terpisah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Banten gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait ketentuan pelaksanaan siaran di bulan Suci Ramadan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten, Efi Afifi.
Ia mengatakan bahwa KPID Banten dalam menyambut bulan Ramadan, intens melakukan koordinasi dan sosialisasi surat edaran dari KPI Pusat nomor 2 tahun 2021, tentang pelaksanaan siaran pada bulan suci Ramadan.
“Dalam surat edaran tersebut, ada 14 poin ketentuan siaran selama bulan suci Ramadan. Dari 14 poin tersebut, ada 4 pokok utama yang perlu diperhatikan masyarakat, tokoh agama dan dilaksanakan oleh lembaga penyiaran baik televisi maupun radio,” ujarnya.
Adapun ketentuan yang dimaksud yaitu lembaga penyiaran wajib memperhatikan peraturan-peraturan terkait penghormatan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan siaran/tayangan dalam rangka penghormatan nilai-nilai bulan suci Ramadan.
Selanjutnya, lembaga penyiaran diimbau lebih cermat mematuhi ketentuan-ketentuan P3SPS dalam setiap program yang disiarkan terkait prinsip perlindungan anak dan remaja pada seluruh jam siaran. Lalu, lembaga penyiaran agar menambah durasi dan frekuensi program bermuatan dakwah.
“Mengutamakan penggunaan dai/pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan hukum di Indonesia, dan sesuai dengan standar MUI, serta dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dan keIndonesiaan,” katanya.
Dalam rangka menerapkan dan mengawal surat edaran itu, KPID Banten melalui Bidang Pengawasan Isi Siaran telah melakukan koordinasi dengan MUI Provinsi Banten, dan juga telah melakukan Sosialisasi kepada Lembaga Penyiaran.
“Hal ini dilakukan sebagai tugas dan tanggung jawab KPID Banten, memastikan siaran yang dikonsumsi warga Banten selama Ramadan itu meningkatkan kualitas iman takwa dan akhlakul karimah, sehingga masyarakat Banten khusyu dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya.
Discussion about this post