Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Website Pemkab Lebak Rusak, Diskominfo Minta OPD Sediakan Situs

Penulis Gina Maslahat
Maret 31, 2022
in PEMERINTAHAN
Website Pemkab Lebak Rusak, Diskominfo Minta OPD Sediakan Situs

LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Koomunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lebak Doddy Irawan mengatakan, pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak yang belum memiliki website agar segera menyediakan.

“Kami akan mendorong OPD-OPD memanfaatkan website untuk menyampaikan informasi, maupun menerima pengaduan dari masyarakat,” kata Doddy kepada wartawan, Rabu (30/3).

Baca Juga

Kawal Pemerintah, Aktivis Lebak Diajak Gunakan SP4N LAPOR

Kawal Pemerintah, Aktivis Lebak Diajak Gunakan SP4N LAPOR

Juni 27, 2023
Komisi Transparansi dan Partisipasi Lebak Terancam Dibubarkan

Komisi Transparansi dan Partisipasi Lebak Terancam Dibubarkan

September 20, 2019

Saat ini menurut Doddy, beberapa website milik OPD yang difasilitasi Dinas Kominfo dalam kondisi tidak aktif karena sedang dilakukan maintenance.

“Beberapa hari yang lalu beberapa website OPD memang ada masalah, tetapi sedang dalam perbaikan, dan Insyaallah dalam waktu dekat sudah naik lagi,” ujarnya.

Selama ini, Dinas Kominfo sudah memfasilitasi OPD-OPD di Kabupaten Lebak yang akan menyediakan website.

“Kami fasilitasi OPD, mulai dari server, sub domain, dan hosting. Jadi misalnya nih Dinkes mau membuat, mereka request sub domain misalnya dinkes.lebakkab, sub domain itu bisa kami siapkan, kalau dulu mereka hosting belanja sendiri sekarang ke Kominfo,” pungkasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Gema Perak bakal melaporkan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lebak yang tidak memiliki website atau memiliki website tapi kondisi tidak aktif ke Ombudsman.

Ketua DPP LSM Abdi Gema Perak Solihin Kayat menilai, OPD sebagai badan publik yang tidak memiliki website bisa dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Iya, OPD yang tidak memiliki website atau memiliki tapi kondisinya itu tidak aktif maka bisa dianggap melanggar. Kalau OPD-OPD di Lebak ini tidak segera membuat dan atau memperbaiki maka akan kami laporkan secara resmi ke Ombudsman,” katanya. (HER/PBN)

Komentar ×
Tags: diskominfo lebakWebsite Pemkab Lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kawal Pemerintah, Aktivis Lebak Diajak Gunakan SP4N LAPOR
PEMERINTAHAN

Kawal Pemerintah, Aktivis Lebak Diajak Gunakan SP4N LAPOR

Juni 27, 2023
Komisi Transparansi dan Partisipasi Lebak Terancam Dibubarkan
PERISTIWA

Komisi Transparansi dan Partisipasi Lebak Terancam Dibubarkan

September 20, 2019
Next Post
Diterapkan Sebagai Traffic Separation Scheme , Selat Sunda Jadi Potensi Bisnis Baru 

Diterapkan Sebagai Traffic Separation Scheme , Selat Sunda Jadi Potensi Bisnis Baru 

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu