Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Komisi Transparansi dan Partisipasi Lebak Terancam Dibubarkan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
September 20, 2019
in PERISTIWA
0
Komisi Transparansi dan Partisipasi Lebak Terancam Dibubarkan

Kantor Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak.

Kantor Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak.

LEBAK,BANPOS – Keberadaan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak terancam dibubarkan. Sebab dinilai tumpang tindih dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“KTP belum dibubarkan. Sekarang sedang membuat kajian terkait dengan apa yang dilakukan setelah habisnya masa jabatan komisioner KTP,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, Dody Irawan kepada wartawan, Jum’at (20/9).

Baca Juga

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Menurutnya, masa jabatan komisioner KTP jilid IV telah berakhir pada bulan Februari 2019 lalu. Sedangkan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak belum melaksanakan proses seleksi calon komisioner KTP jilid V.

“Karena belum mendapatkan jawaban atas surat yang sudah dilayangkan Diskominfo kepada Kemendagri dan juga KPK. Saat ini kita masih menunggu dan sedang mencari pendekatan-pendekatan lebih baik dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang,” katanya.

Setelah habisnya masa jabatan Komisioner KTP, lanjut Dody, Pemkab Lebak tidak dapat serta merta melaksanakan rekrutmen calon komisioner KTP.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Intinya ada amanah Undang-Unfang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kemudian Perda KTP lahir tahun 2004, untuk kemudian mensinkronkan itu harus seperti apa kita lakukan kajian, kita juga minta tanggapan KPK,” terangnya.

Dody mengunggkapkan, bahwa KTP kedepan akan ada revisi untuk dilanjutkan atau tidaknya, karena keputusannya saat ini masih menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan.

“Kita tidak sedang berandai-andai. Sekarang PPID ada karena amanah Undang-Undang KIP sudah lahir,” ungkapnya.(dhe/IMI)

Tags: diskominfo lebakdody irawanktp lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kepala Bapenda Lebak, Dody Irawan
PEMERINTAHAN

PAD Lebak Terus Dioptimalisasi

Oktober 2, 2023
Kawal Pemerintah, Aktivis Lebak Diajak Gunakan SP4N LAPOR
PEMERINTAHAN

Kawal Pemerintah, Aktivis Lebak Diajak Gunakan SP4N LAPOR

Juni 27, 2023
Website Pemkab Lebak Rusak, Diskominfo Minta OPD Sediakan Situs
PEMERINTAHAN

Website Pemkab Lebak Rusak, Diskominfo Minta OPD Sediakan Situs

Maret 31, 2022
Next Post
Dua Orang Penjual dan Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

Dua Orang Penjual dan Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×