“Sebelumnya jalur tersebut masih bisa dilalui kendaraan roda empat karena ditambal bebatuan. Karena bolongnya besar, jadi kendaraan roda empat itu udah ga bisa,” tuturnya. (MUF/AZM)
Page 3 of 3
© 2020 BANPOS.CO
© 2020 BANPOS.CO
Discussion about this post